visitaaponce.com

DPR Desak Kemenkes Berikan Biaya Pengobatan untuk Korban Gagal Ginjal

DPR Desak Kemenkes Berikan Biaya Pengobatan untuk Korban Gagal Ginjal
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus gagal ginjal akut pada anak di Jakarta, Senin (30/1/2023).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengungkapkan penanganan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) harus secara komprehensif dan juga secara penyebab harus ditelusuri. Termasuk menjawab kenapa ada kandungan EG/DEG yang berlebihan dalam obat sirup sehingga menyebabkan GGAPA.

“Pengawasan pun harus dilakukan agar kedepan kasus serupa tidak terjadi lagi,” ucap Edy Wuryanto saat dihubungi pada Selasa (28/2).

Menurut Edy, GGAPA tidak bisa dianggap KLB, karena GGAPA bukan termasuk penyakit menular. Untuk itu pembiayaan tidak bisa diberikan dari uang negara.

“Pada 26 Januari lalu, Kemenkes dan Komisi IX telah melakukan rapat. Dalam rapat tersebut terdapat kesimpulan Kemenkes didesak agar segera melaksanakan kesimpulan rapat kerja yang digelar 2 November 2022. Terutama terkait memberi santunan kepada keluarga korban GGAPA sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

“Selain itu juga menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan perawatan paliatif anak korban GGAPA melalui program JKN sebagai peserta PBI. Saya minta Kemenkes untuk komitmen terkait hal ini,” sambung Edy.

Baca juga: Rujukan Berjenjang pada Pasien Gagal Ginjal di JKN Perlu Dihapuskan

Edy menerangkan bahwa pada Pasal 21 Ayat 1 UU SJSN menyatakan penjaminan JKN itu untuk preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Korban GGAPA ini tentu bisa dijamin oleh JKN tapi dengan indikasi medis. Yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya, anak tersebut harus terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Kepedulian negara terhadap kasus ini seharusnya tidak sebatas mengungkap kasus dan menetapkan tersangka.

“Mereka yang sudah menjadi korban pun harus mendapatkan pengobatan yang layak dan dijamin tanpa biaya. Sebab sebelumnya anak tersebut mengkonsumsi obat karena ingin sembuh, tapi malah sakit yang berlangsung panjang. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Edy. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat