visitaaponce.com

Himpuh Antisipasi Lima Tantangan Krusial Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

Himpuh Antisipasi Lima Tantangan Krusial Penyelenggaraan Haji Tahun Ini
Musyawarah Kerja Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) ke-3 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3).(Ist)

HIMPUNAN Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) terus melakukan  berbagai persiapan menghadapi penyelenggaraan ibadah haji musim 2023 atau 1444 Hijriah yang penuh tantangan.

Himpuh telah memetakan beberapa tantangan haji tahun ini, yang membutuhkan perhatian serius, antara lain swastanisasi pelayanan haji.

Ketua Umum Himpuh Budi Darmawan mengatakan, swastanisasi itu terlihat dari transformasi penyelenggaraan haji yang semula dilakukan oleh muassasah (semacam lembaga semi BUMN), namun kini murni dilakukan oleh syarikah atau perusahaan swasta.

Swastanisasi ini sendiri memiliki dua implikasi, ada yang positif tapi di saat bersamaan ada pula yang negatif.

"Positifnya, sekarang kita bebas pilih syarikah mana yang kita inginkan, sehingga mendorong para syarikah yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi [sebanyak 6 Syarikah] dapat bersaing dari sisi fasilitas layanan, harga dan sebagainya," ungkap Budi Darmawan di sela-sela kegiatan Musyawarah Kerja (Muker) Himpuh ke-3 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3).

Pada haji tahun ini, lanjut Budi, Himpuh telah menjatuhkan pilihan kepada Syarikah Dhuyuful Al-Bayt atau yang dulu dikenal dengan Muassasah Asia Selatan.

"Terkait pilihan ini, kami sudah berkirim surat ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Agama," tandas Budi dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Adapun implikasi negatif dari swastanisasi ini dikhawatirkan transformasi dari muassasah menjadi syarikah membuat pelayanan haji tidak berjalan cukup mulus, karena waktu persiapannya relatif singkat.

"Implikasi negatif ini kami antisipasi salah satunya dengan memilih Syarikah Dhuyuful Al-Bayt. Kami yakin, mereka memiliki kompetensi dalam memberikan layanan terbaiknya, karena mereka sudah berpengalaman melayani jemaah haji dari negara Asia Selatan seperti India, yang sangat kompleks," paparnya.

Selain itu, Himpuh juga mengantisipasi kenaikan harga hotel.
Menurut Budi, kenaikan harga hotel saat ini masih akan terus terjadi hingga musim haji mendatang.

"Ini betul-betul harus diantisipasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) anggota Himpuh. Yang telah membuat harga paket jauh-jauh hari sebaiknya dihitung kembali," jelasnya.


Baca juga: Kolaborasi SBM ITB dan Singapore Management University Kembangkan Sumber Daya Manusia


Perubahan regulasi, baik dari pemerintah Arab Saudi maupun di Tanah Air, juga menuntut setiap PIHK untuk selalu terus belajar. Di dalam negeri misalnya, tahun ini ada regulasi yang mengatur calon jemaah haji wajib ikut dalam kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan.

"Mau tidak mau, suka tidak suka ketentuan ini harus dipenuhi, karena sudah berbentuk Keputusan Menteri Agama (KMA). Dan yang perlu dicatat, ketentuan kepesertaan aktif BPJS ini tidak hanya mengikat calon jemaah, tapi juga perusahaannya (BPJS Ketenagakerjaan). Dengan waktu persiapan yang relatif singkat, maka dibutuhkan langkah cepat," ujarnya.

Menurutnya, Himpuh sendiri telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya bisa dilakukan pendaftaran secara kolektif. "Jadi Himpuh akan memberikan data seluruh jemaah dan PIHK, nantinya BPJS yang menguruskan proses pendaftarannya," tuturnya.

Himpuh mengambil langkah ini karena berkaitan dengan ketentuan PK atau pengembalian dana haji khusus yang disetorkan kepada BPKH. Anggota Himpuh butuh PK dilakukan cepat, namun PK tersebut mensyaratkan keikutsertaan BPJS.

Adapun tantangan lainnya yakni ketersediaan pesawat. Hingga saat ini belum ada satu pun PIHK anggota Himpuh yang memiliki reservasi konfirmasi tiket pesawat untuk program akhir. Ini dianggap menjadi tantangan bersama yang perlu diantisipasi, karena semakin cepat mendapatkan reservasi tiket pesawat maka semakin cepat pula PIHK membuat paket.

"Himpuh telah mengundang beberapa maskapai untuk melakukan negosiasi, agar anggota Himpuh diberikan prioritas, karena Anggota Himpuh sudah siap bayar," papar Budi.

Visa haji
Sejak adanya e-Hajj, penerbitan visa tidak serumit musim-musim sebelumnya. Artinya, visa dapat dipastikan 100% terbit, selama syarat-syaratnya dipenuhi, di antaranya kontrak hotel, kontrak transportasi, dan sebagainya.

Dan yang terbaru tahun ini, ketika proses pengajuan visa dilakukan, kemudian saat akan dikeluarkan approval MoFa, maka akan diwajibkan lagi memenuhi rekam biometrik.

"Jemaah haji wajib memiliki rekam biometrik, kecuali jemaah usia 80 tahun ke atas, dan yang mengalami kecacatan (dibuktikan dengan surat resmi dari rumah sakit)," pungkas Budi. (RO/OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat