visitaaponce.com

Penyelenggara Negara tidak Boleh Lakukan Mobilisasi Pilpres 2024

Penyelenggara Negara tidak Boleh Lakukan Mobilisasi Pilpres 2024
Kemeriahan suasana pengambilan nomor urut paslon capres cawapres Pemilu 2024(MI / Usman Iskandar)

KOMITMEN calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mewujudkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang jujur dan adil tak boleh hanya jadi sekadar ucapan. 

Rohaniwan sekaligus Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo mengatakan, antara kata dan perbuatan para capres-cawapres harus menjadi satu kesatuan.

"Jangan antara panggung depan dan belakang itu berbeda," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (15/11).

Baca juga : ASN Cianjur Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Menurutnya, Bawaslu sebagai wasit pemilu harus lebih aktif menindak pelanggaran yang bertentangan dengan kaidah demokrasi. 

Baca juga : Pj Bupati Muna Barat Diduga Kampanyekan Ganjar Pranowo, Puskapi: Harus Dicopot

Menurutnya, demokrasi menuntut kesadaran etis, yakni kepatuhan pada nilai-nilai yang sesuai dengan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Maka harus ada political will dari penyelenggara negara bahwa mereka memang tidak bermain, tidak bermanuver di lapangan dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk mobilisasi kepentingan satu partai atau kepentingan dari capres-capres itu," jelas Benny.

Menurutnya, pemilu adalah sarana untuk mencapai kesejahteraan umum. Untuk mencapai kesejahteraan umum, maka dibutuhkan proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan serta betul-betul memiliki kewibawaan. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat