visitaaponce.com

ASN Cianjur Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

ASN Cianjur Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN.(ANTARA/TEGUH PRIHATNA)

NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) jadi atensi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Menjelang Pemilu 2024, semua ASN sudah diultimatum tidak berpihak kepada calon atau pasangan calon yang akan berkontestasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menuturkan netralitas ASN setiap pesta demokrasi sudah dijelas diatur Undang Undang Nomor 30/2023. Pemerintah daerah pun, lanjut Ruhli, mempertegas soal netralitas ASN menghadapi pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.

"Surat edaran dan instruksi yang ditembuskan ke Disdikpora mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjalankan netralitas ASN sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2024," kata Ruhli, Rabu (15/11).

Ruhli menegaskan jika nanti terjadinya adanya oknum ASN ditemukan berafiliasi kepada calon atau pasangan calon, maka bakal ada sanksi kepegawaian. Bentuk sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.

"Apabila ada yang ketahuan, kita akan proses sesuai dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari teguran ringan, sedang, dan berat," pungkasnya.

Baca juga:

Fraksi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri

Lima Rumah Rusak Berat akibat Tanah Longsor di Cianjur

Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Sukirman, menegaskan secara keorganisasian, PGRI akan bersikap netral pada Pemilu 2024. Artinya, PGRI tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

"Terkait dengan tahun politik, bahwa PGRI secara organisatoris nonpartisan dan tidak berafiliasi dengan partai. PGRI tidak akan mengarahkan. Tapi ketika dalam hal di lapangan, yang namanya personal itu silakan," tegas Sukirman, belum lama ini.

Karena itu, kata Sukirman, harus bisa dibedakan konteks organisasi dengan masing-masing personal keanggotaan.

Jumlah keanggotaan PGRI Kabupaten Cianjur lebih kurang sebanyak 7.815 orang guru. Jumlahnya hanya beberapa persen dari sekitar 19 ribuan guru di Kabupaten Cianjur.

"PGRI itu merupakan organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan. Sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga), PGRI bersifat unitaristik. Artinya, tidak membeda-bedakan, baik itu guru TK, SD, SMP, ataupun SMA dan SMK," pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat