Hati-hati Kekerasan Dalam Pacaran
![Hati-hati Kekerasan Dalam Pacaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/5abef56fbedcc48c202d33c91e75a654.jpg)
JUMLAH kasus kekerasan dalam pacaran menempati urutan pertama jenis kekerasan di ranah personal yang dilaporkan ke lembaga layanan selama 2022. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 menyebut angka kekerasan dalam pacaran tertinggi dengan lebih dari 3 ribu kasus.
"Data lembaga layanan memperlihatkan angka kekerasan dalam pacaran tertinggi dengan 3.528 kasus, disusul kekerasan terhadap istri 3.205 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan 725 kasus," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Sementara kekerasan yang dilakukan mantan pacar sebanyak 713 kasus, kekerasan terhadap istri sebanyak 622 kasus, dan kekerasan dalam pacaran mencapai 422 kasus mendominasi pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan selama 2022.
Baca juga: Komnas Perempuan: Urgensi Data kekerasan Seksual untuk Rumuskan Kebijakan
Tren di ranah personal berdasarkan data pengaduan Komnas Perempuan menunjukkan pola yang sama dengan tahun sebelumnya, dimana kekerasan psikis menempati urutan pertama sebesar 40 persen, disusul kekerasan seksual 29 persen, kekerasan fisik 19 persen, dan kekerasan ekonomi 12 persen. Data juga menunjukkan, kata dia, perempuan usia dewasa masih mendominasi pengalaman kekerasan.
"Meski demikian penting diberikan perhatian pada usia anak dan lansia. Sesungguhnya kerentanan perempuan pada kekerasan terjadi di segala tingkatan usia," kata Theresia Iswarini.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecewa Soal Penundaan RUU PPRT
Menurutnya, keberadaan peraturan yang mendukung korban, seperti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 turut berperan memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk berani melaporkan kasusnya kepada lembaga layanan.
"Juga kampanye dan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual dilakukan oleh banyak pihak di berbagai platform, termasuk media sosial," kata Theresia. (Ant/Z-7)
Terkini Lainnya
Kekerasan Berbasis Gender Pemilu Terjadi di Ranah Domestik
Negara Gagal Ciptakan Ruang Aman
Advokasi Bersama Penguatan Hak-Hak Perempuan dalam Islam
Maraknya Kasus Femisida Wujud Kegagalan Negara Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan
Ancaman Kemunduran Demokrasi bagi Perempuan
Korban KDRT Alami Reviktimisasi, DPR Sebut Polisi Tidak Paham Undang-Undang
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BNPT: Teroris Sasar Generasi Muda, Perempuan, Anak, dan Remaja dalam Serangan Terbaru
Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Alami Peningkatan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap