RUU Kesehatan Dinilai Mengancam Keselamatan Masyarakat
WAKIL Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa terdapat beberapa kesimpulan yang dia dapatkan setelah membaca Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan.
"Kesimpulan saya setelah baca RUU Kesehatan di antaranya mengancam keselamatan masyarakat, memecah belah organisasi profesi, mempersulit birokrasi tenaga kesehatan, kriminalisasi tenaga kesehatan, kapitalisme kesehatan, menjadikan Menteri Kesehatan super power, dan anggaran kesehatan harus dinaikkan minimal 15%," ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (12/3).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sebaiknya RUU Kesehatan dibatalkan. Namun, jika pemerintah bersikeras untuk mengesahkan RUU Kesehatan, dia berharap UU Praktik Kedokteran tidak dicabut.
Baca juga: Omnibus Law Kesehatan, IDI Minta DPR Transparan dan Melibatkan Publik
Menurutnya, semua negara dunia memiliki UU Praktik Kedokteran. Jika Indonesia melebur UU ini menjadi omnibus law kesehatan, dia menegaskan akan terjadi kemunduran bagi Indonesia.
"Sebaiknya dibatalkan (RUU Kesehatan), kalau tetap dilanjutkan maka jangan mencabut UU Praktik Kedokteran. Di semua negara luar negeri ada UU Praktik Kedokteran. Kalau ini dicabut maka terjadi kemunduran," tegas Slamet.
Baca juga: RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Membuka Celah Penyalahgunaan Iuran JKN
Perlu diketahui, RUU Kesehatan akan membuat layanan kesehatan di Indonesia tersentralisasi di Kementerian Kesehatan. Dalam artian, kewenangan yang selama ini dimiliki oleh beberapa lembaga di sektor kesehatan termasuk IDI akan beralih ke Kemenkes seperti rekomendasi penempatan dokter di daerah, pendidikan dokter, dan sebagainya. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
PT Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Bagaimana Para Karyawan?
May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam
Partai Buruh Dukung Prabowo-Gibran Berdasarkan Program Kerja
Mahfud MD: Silahkan UU Kesehatan Diuji ke MK
RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS
BPJS Watch: UU Kesehatan Diskriminatif Terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Soal RUU Kesehatan: Jokowi: Ranah DPR, Kalau Cocok Kita Laksanakan
9 Undang-Undang Bakal Digusur karena RUU Kesehatan, IDI: Tidak Setuju!
Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap