visitaaponce.com

Arief Pengguna BPJS Kesehatan Delapan Tahun Cuci Darah Layanannya Selalu Memuaskan

Arief Pengguna BPJS Kesehatan: Delapan Tahun Cuci Darah Layanannya Selalu Memuaskan
(DOK.JAMKESNASNEWS)

SEORANG warga Kota Metro Provinsi Lampung Muhammad Arief Alghafiqi Hasan divonis menderita gagal ginjal oleh dokter dan harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis). Prosedur tersebut harus dijalani oleh  Muhammad Arief selama bertahun-tahun agar bisa terus bertahan hidup. 

Muhammad Arief mengaku merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, termasuk dirinya yang harus rutin menjalani prosedur cuci darah.

“Sejak delapan tahun lalu saya rutin menjalani prosedur cuci darah di rumah sakit untuk menjaga kondisi kesehatan saya. Beruntung saya telah menjadi peserta JKN, sehingga seluruh pengobatannya tanpa biaya karena telah ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Arief, Senin (27/2) lalu.

Baca Juga: Kualitas Layanan JKN untuk Pasien Dialisis Dinilai Meningkat

Arief yang juga ikut sebagai anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Cabang Lampung memahami biaya pengobatan sakit ginjal sangatlah besar. Ia berterima kasih atas iuran yang dibayarkan oleh peserta JKN yang telah membantu membiayai seluruh pengobatannya.

“Saya tahu prinsip gotong royong dalam Program JKN. Iuran peserta yang sehat akan digunakan untuk membiayai pengobatan peserta yang sakit. Kami sangat berterima kasih, semoga ini jadi ladang pahala seluruh masyarakat yang telah rutin membayar iuran Program JKN," tuturnya.

Baca Juga: Waspadai Penyakit Ginjal, Cara Pencegahan dan Gejalanya

Ia juga menuturkan dirinya mendapat kesempatan hidup kedua berkat Program JKN. Kalau tidak, mungkin ia sudah lama meninggal akibat tidak mampu menanggung besarnya biaya yang harus saya keluarkan setiap kali saya cuci darah.

Selain manfaat Program JKN yang sangat besar, Arief juga puas dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya di fasilitas kesehatan di Provinsi Lampung yang memiliki alat dan sumber daya manusia (SDM) memadai. Mayoritas fasilitas kesehatan di sana pun telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kami pasien penderita gagal ginjal, merasa bersyukur saat ini telah banyak fasilitas kesehatan yang bisa melakukan prosedur cuci darah. Mereka juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga kami bisa melakukan cuci darah tanpa mengeluarkan biaya karena telah dijamin oleh Program JKN,” tambahnya.

Arief mengaku saat ini prosedur pelayanan Program JKN semakin baik. Ketika ingin berobat baik ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), kini tidak perlu lagi membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), kartu JKN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkas-berkas pendukung lainnya.

“Saat ini kalau berobat ke Puskesmas ataupun ke rumah sakit, tidak diminta lagi fotocopy KK, kartu JKN, KTP dan lain-lain. Petugas di sana bilang katanya saya cukup tunjukkan KTP. Selama kartu JKN saya aktif dan sudah mengikuti prosedur, saya dilayani dengan baik dan memuaskan seperti biasanya. Sungguh inovasi yang efektif dan memudahkan, tidak perlu ribet-ribet fotocopy berkas lagi,” ungkapnya.

Arief dan teman-teman di Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia berharap Program JKN bisa terus sustain, "Karena tanpa Program JKN kami tidak mampu membiayai pengobatan ini,” tutup Arief. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat