visitaaponce.com

Uji Emisi Kendaraan Bakal Diperluas

Uji Emisi Kendaraan Bakal Diperluas
Petugas menguji emisi kendaraan roda empat di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten, Rabu (21/9/2022)(ANTARA FOTO/Fauzan)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperluas cakupan uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh Indonesia. Rencananya, kegiatan itu mulai dilaksanakan 2024 mendatang. 

"Kegiatan uji emisi ini akan ‘discale up’ dan diperluas ke semua provinsi se-Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang Medan, untuk mendorong agar orang memiliki kendaraan dengan baku emisi yang memenuhi syarat atau di bawah baku mutu. Saya minta tahun depan sudah diluncurkan itu (program)," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).

Seperti diketahui, kegiatan uji emisi merupakan program yang dicanangkan oleh Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pasal 19 yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaran.

Baca juga: Uji Emisi Kendaraan untuk Ciptakan Lingkungan Sehat

Pada kegiatan uji emisi yang dilakukan KLHK dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimawan 2023, sebanyak 250 kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta ditargetkan mengikuti kegiatan uji emisi dalam satu hari. Adapun, kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti pada Selasa (21/3) dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB.

Nantinya, bagi masyarakat yang kendaraannya lolos uji emisi akan diberikan bukti lolos uji emisi dan mendapatkan insetif, yakni bisa memarkirkan kendaraannya di area parkir progresif yang ada di DKI Jakarta.

Baca juga: Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Atasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Alue berharap, kegiatan uji emisi bisa mendorong masyarakat untuk memerhatikan kendaraannya dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca. 

“Sehingga udara kita semakin bersih. Kalau udara semakin bersih, kesehatan kita semakin bagus. Kalau kesehatan masyarakat bagus, kesejahteraan masyarakat juga akan bagus," tambah Alue.

Pada kesempatan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari menyatakan, selain diperluas di berbagai provinsi, KLHK juga berencana akan mengadakan uji emisi gratis bagi masyarakat di DKI Jakarta. Tadinya, biaya uji emisi untuk kendaraan bermotor bisa mencapai Rp150 hingga Rp200 ribu.

"Insya Allah ke depan KLHK akan mengadakan uji emisi kendaraan bermotor untuk masyarakat secara gratis. Satu bulan sekali dan lokasinya ada di area gedung KLHK Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur," pungkas Luckmi. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat