Uji Emisi Kendaraan Bakal Diperluas
![Uji Emisi Kendaraan Bakal Diperluas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/472f98180259491bbd605ebfd0a26bf3.jpg)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperluas cakupan uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh Indonesia. Rencananya, kegiatan itu mulai dilaksanakan 2024 mendatang.
"Kegiatan uji emisi ini akan ‘discale up’ dan diperluas ke semua provinsi se-Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang Medan, untuk mendorong agar orang memiliki kendaraan dengan baku emisi yang memenuhi syarat atau di bawah baku mutu. Saya minta tahun depan sudah diluncurkan itu (program)," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Seperti diketahui, kegiatan uji emisi merupakan program yang dicanangkan oleh Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pasal 19 yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaran.
Baca juga: Uji Emisi Kendaraan untuk Ciptakan Lingkungan Sehat
Pada kegiatan uji emisi yang dilakukan KLHK dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimawan 2023, sebanyak 250 kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta ditargetkan mengikuti kegiatan uji emisi dalam satu hari. Adapun, kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti pada Selasa (21/3) dari jam 08.00 hingga 16.00 WIB.
Nantinya, bagi masyarakat yang kendaraannya lolos uji emisi akan diberikan bukti lolos uji emisi dan mendapatkan insetif, yakni bisa memarkirkan kendaraannya di area parkir progresif yang ada di DKI Jakarta.
Baca juga: Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Atasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Alue berharap, kegiatan uji emisi bisa mendorong masyarakat untuk memerhatikan kendaraannya dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Sehingga udara kita semakin bersih. Kalau udara semakin bersih, kesehatan kita semakin bagus. Kalau kesehatan masyarakat bagus, kesejahteraan masyarakat juga akan bagus," tambah Alue.
Pada kesempatan itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari menyatakan, selain diperluas di berbagai provinsi, KLHK juga berencana akan mengadakan uji emisi gratis bagi masyarakat di DKI Jakarta. Tadinya, biaya uji emisi untuk kendaraan bermotor bisa mencapai Rp150 hingga Rp200 ribu.
"Insya Allah ke depan KLHK akan mengadakan uji emisi kendaraan bermotor untuk masyarakat secara gratis. Satu bulan sekali dan lokasinya ada di area gedung KLHK Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur," pungkas Luckmi. (Z-10)
Terkini Lainnya
Terpapar Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Paparan Polusi Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
Sering Terpapar Polusi Udara Bisa Sebabkan Depresi
Pemerintah Cari Cara Atasi Polusi Udara di Musim Liburan
Dampak Polusi, Paru-paru Menua Lebih Awal
Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Taman Nasional Karimunjawa Segera Disidangkan
Aktivis Lingkungan Sebut Program Citarum Harum telah Gagal
Dunia Semakin Darurat Sampah Plastik
Bicara Udara Buka Diskusi Polusi Udara dari Perspektif Keislaman
Polisi Bakar Puluhan Tambang Emas Liar di Kuantan Singingi Riau
Mabes bisa Periksa Kapolres Luwu Timur Terkait Pencemaran Sungai Malili
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap