visitaaponce.com

Aktivis Lingkungan Sebut Program Citarum Harum telah Gagal

Aktivis Lingkungan Sebut Program Citarum Harum telah Gagal
Walhi Jabar memasang spanduk Zero Tolerance Policy di Sungai Citarum.(Dok. Walhi Jabar)

KISAH keberhasilan program Citarum Harum ditebar dalam acara World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Sementera itu di Bandung, sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi menyuarakan kegagalan program itu di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Rabu (22/5).

Para aktivis lingkungan yang hadir di aksi tersebut menyatakan implementasi program Citarum Harum belum tercapai.

"Kami menegaskan program Citarum Harum gagal. Kami menemukan sederet fakta yang menguatkannya," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Ipung.

Baca juga : Pemeliharaan Sungai Citarum Harus Dilanjutkan setelah Program Citarum Harum Selesai pada 2025

Dia menyatakan klaim bahwa indeks kualitas air Sungai Citarum dalam kategori tercemar ringan sangat diragukan. Pasalnya, pengambilan uji laboratorium air dilakukan tidak transparan.

Sampai saat ini, lanjutnya, pelaku pencemaran limbah B3 oleh industri masih kerap terjadi. Dari hulu, tengah hingga hilir.

"Upaya tidak efektif dan lemahnya penegakan hukum bagi pelaku pembuangan limbah telah memperburuk situasi. Pencemaran sungai Citarum tidak hanya oleh industri, tapi juga pembangunan pemukiman," tandasnya.

Baca juga : Kondisi Sungai Citarum Diklaim Meningkat Baik

Dia juga menyatakan kerusakan kawasan hulu atau nol kilometer Citarum masih kritis. Angka lahan kritis di hulu bukan menyusut tapi cenderung meningkat.

Masih Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Terkait sampah, lanjut Ipung, Sungai Citarum dan anak Sungai Citarum masih dijadikan media untuk membuang sampah domestik, terutama di musim hujan.

"Kami juga menilai tidak adanya akuntabilitas dan transparansi anggaran pada program Citarum Harum. Sementara partisipasi publik pada program itu juga terkesan hanya menjadi kegiatan saja. Ruang saran, masukan, kritik, tidak pernah dipastikan terwujud nyata," tegasnya.

Baca juga : Program Citarum Harum Harus Selesai Pada 2025

Untuk itu, para aktivis menyerukan pemerintah harus tegas menghentikan segala bentuk perusakan dan pencemaran limbah. Perusak dan pelaku pencemaran limbah tidak boleh ditoleransi, atau zero tolerance policy.

"Segera lakukan identifikasi untuk menentukan akar masalah sebenarnya di tiga segmen, yakni hulu, tengah dan hilir. Jalankan segera penegakan hukum bagi pelaku pencemaran dan perusak lingkungan," tegas Ipung.

Dia juga meminta Presiden dan Gubernur Jawa Barat menetapkan 14 Mei sebagai peringatan hari Citarum. "Tidak harus ada Program Citarum Harum jilid II," tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat