visitaaponce.com

Kinerja Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Diakui Internasional

Kinerja Indonesia Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca Diakui Internasional
Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022).(ANTARA FOTO/Henry Purba)

INDONESIA dinilai berhasil dalam melakukan upaya pengendalian perubahan iklim oleh dunia interansional. Hal itu tertuang dalam dokumen Technical Annex 3rd Biennal Update Report (BUR) yang dikeluarkan oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

“Kinerja Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim diakui secara internasional sekaligus merupakan kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca global," kata Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wahyu Marjaka dalam acara Sosialiasi Nilai Ekonomi Karbon, Jumat (24/3).

Wahyu membeberkan, penilaian yang dilakukan oleh UNFCCC ialah pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia melalui program REDD+ tahun 2018-2020. Dalam kurun waktu itu, Indonesia bahkan dinilai telah mengalami surplus konerja pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 577.449.160 Co2 ekuivalen.

Baca juga: Begini Cara Petani Vietnam Berkontribusi untuk Mengurangi Emisi

Selain itu, UNFCCC juga menyebut bahwa data, informasi dan metodologi capaian kinerja REDD+ Indonesia dinyatakan konsisten, lengkap akurat dan komperhensif.

"Artinya metodologi yang dilakukan untuk melakukan kinerja ini dan diverifikasi oleh internasional sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan secara trasnparan," imbuh Wahyu.

Baca juga: KLHK: Target Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang Lebih Ambisius Rampung sebelum 2025

Pengakuan dunia internasional terhadap kinerja Indonesia juga telah dibuktikan dengan berbagai skema kerja sama internasional secara result based payment (RBP) atau pembayaran berbasis kinerja yang telah dilakukan di berbagai provinsi. Beberapa yang telah dibayarkan ialah REDD+ Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari World Bank. Dalam program ini Kalimantan Timur akan mendapatkan pendanaan sebesar US$110 juta karena kontribusinya menekan emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2 ekuivalen sejak tahun 2019.

Ada pula program Bio Carbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (Bio CF-ISFL) di Provinsi Jambi. Provinsi itu mendapatkan pembayaran sebesar US$70 juta karena kinerjanya menekan emisi gas rumah kaca sebesar 14 juta ton CO2 ekuivalen.

Selanjutnya ada juga program Green Climate Fund (GCF) yang akan memberikan dana sebesar US$103,78 juta karena hasil kinerja RI menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen pada 2014-2016.

Adapun, dana RBP dari pemerintah Norwegia sebesar US$56 juta yang telah disalurkan ke BPDLH, digunakan untuk implementasi FOLU Net Sink dan pemenuhan taarget penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 140 juta ton CO2 ekuivalen.

"RBP ini bisa dilaksanakan dan disalurkan melalui mekanisme pembagian manfaat untuk memastikan seluruh benefit bisa secara transparan disalurkan untuk kontribusi reduksi emisi gas rumah kaca bagi pelaku usaha maupun semua stakeholder terkait," ucap dia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat