visitaaponce.com

Ketua Dewan Masjid Indonesia DMI Jabar Desak Muktamar VIII Digelar Tahun ini

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar Desak Muktamar VIII Digelar Tahun ini
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (Jabar) KH Ahmad Siddiq.(Ist)

KETUA Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat (Jabar) KH Ahmad Siddiq mengungkapkan urgensi Muktamar dilakukan untuk regenerasi kepengurusan DMI ke depan.

Hal tersebut diungkapkan Kh Ahmad Siddiq dalam pertemuan dengan awak media di Bekasi, Senin (27/3).

Rapimnas DMI Ungkap Tidak Profesional

"Rapimnas DMI tanggal 6 dan 7 Maret kemarin, menghasilkan putusan yang sebenarnya tidak mencerminkan sebuah organisasi yang profesional. Kenapa demikian, karena saya hadir di situ kapasitasnya sebagai Ketua DMI Jawa Barat. Saya merasa diperlakukan yang tidak semestinya," ujarnya.

Baca juga: DMI Sulteng Sebar 22 Dai Cerahkan Umat

Selain itu, KH Siddiq menilai Pengurus Pusat (PP) DMI kurang bijaksana karena mengintervensi dan mengintimidasi dirinya.

PP DMI Lakukan Intervensi dan Intimidasi

"Untuk Rapimnas kemarin, menurut saya PP kurang bijaksana, karena terdapat Intervensi dan Intimidasi terhadap saya," jelasnya.

"Padahal di Jawa Barat ini orang bilang (saya) adalah tokoh, orang bilang Kyai, dan saya juga memang seperti ketua DMI, harusnya PP DMI menghargai, tidak sepantasnya saya dipandang seperti orang bodoh," lanjut KH Siddiq.

Lebih lanjut, KH Siddiq juga menyinggung pelaksanaan Rapimnas yang tidak demoktris dan mengabaikan aspirasi dari Pimpian Wilayah (PW) DMI.

Baca juga: DMI Siapkan Tiga Agenda agar Masyarakat Kembali ke Masjid

"PW itu punya suara di Rapimnas, ada 23 provinsi PW yang menyatakan PP harus melaksanakan sesuai dengan hasil Rakernas 2021 bahwa Muktamar akan digelar bulan Juli sampai bulan November 2023 dan kita mendorong itu," jawabnya.

"Seharusnya PP merespon usulan Muktamar tersebut dalam Rapimnas kemarin, tapi saya menyayangkan bahwa PP langsung memutuskan dan tidak membahas itu sama sekali. Sehingga terkesan satu arah dan tidak demokratis," tegasnya. 

Sayangkan Penundaan Muktamar DMI VIII

Dirinya juga menyayangkan putusan penundaan Muktamar DMI VIII menjadi setelah Pilpres 2024, padahal organisasi DMI membidangi masalah masjid dan tidak ada korelasinya dengan pemilihan umum.

Baca juga: Jusuf Kalla Jelaskan Peran DMI Kepada Dubes Negara Anggota OKI

Sedangkan, penundaan Muktamar DMI hingga setelah Pilpres justru terkesan politis karena masa bakti PP sudah berakhir sejak November 2022 lalu dan hanya dapat diperpanjang 1 tahun karena alasan pandemi.

"Kita tetap akan melakukan mendorong berupaya tetap melaksanakan muktamar di 2023. Tidak boleh lewat 2023 karena itu sudah amat Rakernas 2021," tegasnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat