Mensos dan Menkes Dinilai tidak Paham Penderitaan Korban GGAPA
![Mensos dan Menkes Dinilai tidak Paham Penderitaan Korban GGAPA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/5b4ae9e9a77ff1f18810d1bef59e5e17.jpg)
MENTERI Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma memastikan pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran untuk santunan bagi keluarga dan pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Hal ini disampaikan Risma dalam surat S-256/MS/BS.00/3/2023 yang sifatnya penting kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum korban GGAPA, Tegar Putu Hena menganggap bahwa hal yang terjadi saat ini adalah hanya lempar bola yang dilakukan kementerian atau pemerintah.
"Makanya mau itu Mensos atau Menkes mereka tidak paham penderitaan korban. Bu Risma mana pernah menemui para korban," ucap Tegar di Jakarta pada Selasa (28/3).
Baca juga: Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut
Ia menganggap bahwa Mensos Risma di publik adalah sosok keibuan yang bisa merasakan penderitaan rakyat.
"Saya tantang Bu Risma untuk datang dan kunjungi pada korban yang anak-anaknya saat ini sudah meninggal atau masih dirawat untuk berjuang mendapatkan kesembuhan," ungkapnya.
Baca juga: Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA
Tegar menjelaskan korban tidak berharap bertemu dengan Mensos Risma.
"Berharap enggak berharap sih, datang enggak diusir juga. Kalau enggak datang selama ini enggak didatangi ya enggak apa-apa," jelas Tegar.
Tegar menganggap bahwa santunan yang dijanjikan oleh pemerintah seolah-olah membuat korban mengemis agar mendapatkan santunan tersebut.
"Tidak sama sekali, yang dilakukan para korban ini mereka hanya berharap agar apa yang dialami anak-anak mereka ini tidak dialami oleh anak-anak yang lain," tegasnya.
"Nah itu bagaimana caranya, caranya adalah dengan perubahan kebijakan dengan orang-orang yang bertanggung jawab itu bisa kemudian segera menunjukkan tanggung jawabnya," sambung dia.
Tegar menilai bahwa santunan yang harus diberikan kepada korban adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh menteri sosial.
"Tidak usah diminta, seharusnya tidak ada tekanan dilakukan oleh menteri sosial. Kan jobdesk-nya itu ngasih bantuan, santunan," imbuhnya.
Terakhir, Tegar menilai bahwa Mensos Risma menambah pejabat publik yang tidak punya empati terhadap rakyat. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Perlu Upaya Komprehensif untuk Pertahankan Kualitas dan Harapan Hidup Pasien Cuci Darah
Produsen Farmasi Harus Turut Tanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut
Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf
Menko PMK Harap Bantuan Korban GGPA Dapat Disalurkan Awal Januari 2024
Polisi Sebut Ada Dugaan Keterlibatan BPOM di Kasus Gagal Ginjal Akut
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Saksi Ahli Perkuat Bukti Pelanggaran HAM dan Hak Konsumen pada Sidang GGAPA
Vonis 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dinilai Tak Adil
DPR Desak Pemerintah Segera Salurkan Santunan untuk Korban GGAPA
Menko PMK : Alokasi Santunan Korban GGAPA Masih Dibahas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap