visitaaponce.com

Mensos dan Menkes Dinilai tidak Paham Penderitaan Korban GGAPA

Mensos dan Menkes Dinilai tidak Paham Penderitaan Korban GGAPA
Sholihah (tengah) memperlihatkan foto putrinya Azqiara Anindita Nuha yang meninggal dunia di usia 3,8 tahun akibat gagal ginjal akut.( MI/USMAN ISKANDAR)

MENTERI Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma memastikan pihaknya tidak memiliki alokasi anggaran untuk santunan bagi keluarga dan pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Hal ini disampaikan Risma dalam surat S-256/MS/BS.00/3/2023 yang sifatnya penting kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum korban GGAPA, Tegar Putu Hena menganggap bahwa hal yang terjadi saat ini adalah hanya lempar bola yang dilakukan kementerian atau pemerintah.

"Makanya mau itu Mensos atau Menkes mereka tidak paham penderitaan korban. Bu Risma mana pernah menemui para korban," ucap Tegar di Jakarta pada Selasa (28/3).

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

Ia menganggap bahwa Mensos Risma di publik adalah sosok keibuan yang bisa merasakan penderitaan rakyat.

"Saya tantang Bu Risma untuk datang dan kunjungi pada korban yang anak-anaknya saat ini sudah meninggal atau masih dirawat untuk berjuang mendapatkan kesembuhan," ungkapnya.

Baca juga: Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA

Tegar menjelaskan korban tidak berharap bertemu dengan Mensos Risma.

"Berharap enggak berharap sih, datang enggak diusir juga. Kalau enggak datang selama ini enggak didatangi ya enggak apa-apa," jelas Tegar.

Tegar menganggap bahwa santunan yang dijanjikan oleh pemerintah seolah-olah membuat korban mengemis agar mendapatkan santunan tersebut.

"Tidak sama sekali, yang dilakukan para korban ini mereka hanya berharap agar apa yang dialami anak-anak mereka ini tidak dialami oleh anak-anak yang lain," tegasnya.

"Nah itu bagaimana caranya, caranya adalah dengan perubahan kebijakan dengan orang-orang yang bertanggung jawab itu bisa kemudian segera menunjukkan tanggung jawabnya," sambung dia.

Tegar menilai bahwa santunan yang harus diberikan kepada korban adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh menteri sosial.

"Tidak usah diminta, seharusnya tidak ada tekanan dilakukan oleh menteri sosial. Kan jobdesk-nya itu ngasih bantuan, santunan," imbuhnya.

Terakhir, Tegar menilai bahwa Mensos Risma menambah pejabat publik yang tidak punya empati terhadap rakyat. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat