visitaaponce.com

Penipuan Umrah PT Naila Syafaah, Kemenag Mengaku Sudah Beri Dua Kali Peringatan

Penipuan Umrah PT Naila Syafaah, Kemenag Mengaku Sudah Beri Dua Kali Peringatan
SISKOPATUH Kemenag.(Kemenag)

KEMENTERIAN Agama akan mencabut izin agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena telah menipu masyarakat. Korbannya mencapai 500 orang.

"Kementerian Agama telah mengetahui sejak lama kejanggalan dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan telah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada pemilik," kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni.

Peringatan tersebut, sebutnya, rupanya tidak digubris oleh PT Naila. PT Naila masih memberangkatkan, bahkan menelantarkan belasan jemaah umrah di Makkah, Arab Saudi.

Baca juga : Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Terdaftar Resmi di Kementerian Agama

Saat ini, tiga tersangka telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Mereka adalah pasangan suami istri, yakni Mahfudz Abdullah alias Abi yang merupakan residivis kasus sama, Halijah Amin alias Bunda, dan Hermansyah Syafiuddin selaku sang direktur travel.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan, ketiganya menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian lebih dari Rp100 miliar.

Baca juga : Penipuan Umrah PT Naila Capai Rp100 Miliar, Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang

Dari hasil penyelidikan, PT Naila memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia dan merekrut direktur di seluruh cabang.

Untuk mendapatkan calon jemaah, pelaku merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut, serta menjanjikan pembelian mobil dan pemberian uang senilai Rp250 juta kepada cabang-cabangnya jika mampu merekrut 900 orang jemaah umrah.

Foto ulama itu dipasang di brosur perjalanan umrah untuk meyakinkan para calon jemaah umrah. Harga yang ditawarkan juga lebih murah dari referensi Kementerian Agama.

Selain itu, QR code yang berisi data hingga tempat menginap para jemaah juga dipalsukan oleh pelaku dengan menggunakan QR code bekas jemaah yang sudah berangkat. Cara ini berhasil menghidupkan tiket pesawat yang telah hangus dengan memungut biaya Rp2,5 juta kepada para jemaah.

Satu keluarga yang menjadi korban penipuan PT Naila menyebut, kerugian mereka mencapai Rp339 juta.

Salah satu korban PT Naila, Ratih Purnamasari mengungkapkan, para pelaku menjanjikan akan memberangkatkan dirinya bersama 9 anggota keluaranyanya pada 28 Oktober 2022, tetapi sampai saat ini tak juga berangkat. Ia tertarik ikut travel ini karena diajak oleh adik tersangka.

Terdaftar di Kemenag

PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu dan menelantarkan jemaah di Arab Saudi, terdaftar resmi di Kementerian Agama. Data SISKOPATUH atau Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus milik Kementerian Agama menyebutkan bahwa PT Naila Safaah Wisata Mandiri berdiri atas Surat Keputusan Nomor U-219 Tahun 2021 (nomor 626 Tahun 2019). Surat tersebut diterbitkan pada 22 April 2021.

Kementerian Agama menyatakan bahwa perusahaan ini tidak masuk 'daftar hitam'. Travel ini menyandang status akreditasi 'C' dengan tanggal akreditasi 25 Februari 2019 dari lembaga akreditasi Kementerian Agama.

Lalu, PT Naila Safaah Wisata Mandiri memiliki kantor pusat di Pusat Bisnis Ruko Ayodhya Square Blok A No 11 Kepala Indah Cikokol, Kecamatan Tangeran, Provinsi Banten. Sementara, cabang PT Naila yang terdaftar di SISKOPATUH berjumlah 48 cabang.

PT Naila memiliki seorang direktur bernama Hermansyah Syafiuddin.

Polda Metro Jaya menangkap Hermansyah, beserta Mahfudz Abdulah dan alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda. Mahfudz dan Halijah ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.

Terungkapnya kasus penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat