visitaaponce.com

Diduga Tertipu Bupati, Pengusaha Lapor ke Polisi

 Diduga Tertipu Bupati, Pengusaha Lapor ke Polisi
Iwan Darmawan, pengusaha asal Kalimantan Barat dan kuasa hukumnya Zahid Zohar Awal menjelaskan kasus yang menimpa dirinya.(MI/SUMARIYADI)

IWAN Darmawan, seorang pengusaha melaporkan Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, ke Polda Kalimantan Barat. Dia juga menyampakan pengaduan ke Propam Mabes Polri atas penanganan kasusnya.

Iwan dan kuasa hukumnya Zahid Zohar Awal sengaja datang ke Bandung, Jawa Barat, untuk menggelar konperensi pers. Dia mengaku menderita kerugian Rp1,5 miliar lebih.

"Saya melapor atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini terjadi pada 2013. Saya melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ini pada Mei 2022," ungkapnya, Jumat (24/5).

Baca juga : Coach Yusman Beri Tip kepada Pengusaha untuk Cegah Pencurian Keuangan

Dia mengungkapkan, pada 2013, dia mengerjakan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya. Proyek itu diminta oleh bupati dan diteruskan kepada Dirut PDAM Kubu Raya, Uray Wisata.

Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi. Proyek ini digelar sebagai upaya menjaring suara masyarakat, karena sang bupati hendak maju lagi untuk periode kedua.

"Bupati menyatakan bahwa urusan pembayaran adalah urusannya selaku kepala daerah. Saya diminta bekerja saja, lakukan pekerjaan saja. Dikarenakan saya diyakinkan seperti itu, maka saya pun melanjutkan pekerjaan itu," lanjutnya.

Baca juga : Polisi Gandeng Imigrasi Lacak Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone Rp35 Miliar

Pekerjaan proyek itu akhirnya rampung. Iwan mencoba menagih pembayaran tapi hanya dibayar untuk 5 titik dari 13 titik yang dia kerjakan.

Pada pilkada 2014, Muda tidak terpilih lagi dalam pilkada. Baru pada 2019, ia maju dan terpilih.

Iwan lalu kembali menagih pembayaran. Namun, sang bupati berpura-pura tak mengenalinya.  

Baca juga : DPR Laporkan Kasus Richard Mille ke Kapolri untuk Ditindaklanjuti  

Iwan pun membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Kalimantan Barat pada 2021. Sang bupati berulang kali dipanggil oleh polisi untuk dikonfrontir tapi selalu mangkir.

Iwan pun akhirnya membuat laporan resmi ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan, pada Mei 2022. Laporan itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, sang bupati tidak juga ditetapkan jadi tersangka, apalagi ditahan. Sebaliknya, Iwan mendapat intimidasi dari penyidik.

Alhasil, dia pun melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri. Perlahan kasus penipuan dan penggelapan berjalan kembali.

"Saya berharap bisa memperoleh keadilan. Semoga kasus ini bisa cepat ditangani, karena banyak waktu sudah terbuang," tandasnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat