visitaaponce.com

Kemenag Lanjutkan Kebijakan Digitalisasi Visa Haji

Kemenag Lanjutkan Kebijakan Digitalisasi Visa Haji
Ilustrasi visa haji(Antara)

PARA jemaah calon haji yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selanjutnya akan diarahkan untuk melengkapi dokumen pemvisaan, secara mandiri atau dibantu oleh petugas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat kabupaten/kota.

Pranata Komputer Muda pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Muhammad Henikam Nurzaman mengatakan proses pemvisaan secara digital tersebut sudah dimulai tahun lalu.

"Yang lalu-lalu kan untuk pemvisaan, paspor harus dibawa ke Jakarta. Kalau sekarang paspor hanya sampai provinsi. Tidak perlu dikirim, paspor ditenteng ke Jakarta. Sejak tahun 2022 sudah seperti itu," papar Henikam di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (10/4).

Baca juga: Besok Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Ini Besar Bipih per Provinsi

Pada 2022, kuota jemaah haji untuk Indonesia tinggal 46% dari normal karena diselenggarakan di penghujung pandemi covid-19. Tahun ini kuota haji kembali pulih dan Indonesia alan memberangkatkan 221 ribu jemaah.

Henikam mengatakan pemvisaan sebetulnya bisa dilakukan secara mandiri oleh jemaah melalui aplikasi Saudi Visa Bio.

Baca juga : Jumlah Peserta Ibadah Haji 2023 didominasi Oleh Jemaah Lansia Tanpa Pendamping

Namun, Kemenag memaklumi banyak jemaah yang akan kesulitan melakukannya sendiri, terutama jemaah usia tua.

"Kalau dia tidak bisa dibantu keluarganya yang muda, datang ke kabulaten/kota nanti dibantu," imbuh fasilitator Layanan Siskohat Bimtek PPIH tersebut.

Henikam mengingatkan jemaah calon haji yang sudah melakukan pelunasan Bipih untuk menyiapkan paspor. Data dalam paspor harus sama dengan data yang terdaftar di Kemenag agar pemvisaan dapat berjalan lancar.

Perluas digitalisasi

Tahun ini digitalisasi dalam penyelenggaraan haji diperluas. Untuk pertama kalinya seluruh pelaporan petugas haji juga akan dilakukan secara digital.

"Untuk petugas PPIH Arab Saudi nonkloter, kalo dulu laporan masih manual, tahun ini kita beralih ke proses secara digital. Kalau petugas kloter itu sejak 2019 sudah digital," ungkap Henikam.

Bimtek PPIH Arab Saudi 2023 dibagi atas dua agenda, yakni bimtek tugas fungsi dan bimtek integrasi. Jumlah peserta bimtek tugas dan fungsi sebanyak 928 orang dengan agenda berlangsung sejak Jumat( 7/4).

Selanjutnya, bimtek terintegrasi diikuti 1.224 peserta yang sedianya dimulai Selasa (11/4) diundur ke Rabu (12/4) dan akan akan berlangsung hingga Minggu (16/4). (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat