visitaaponce.com

Awas, Bawa Barang-Barang Ini Jemaah Haji Bisa Dihukum Mati Saudi

Awas, Bawa Barang-Barang Ini Jemaah Haji Bisa Dihukum Mati Saudi!
HASIL SITAAN JAMU DAN ROKOK MILIK JAMAAH CALON HAJI.(Antara)

JEMAAH haji mesti hati-hati memasukkan barang bawaan ke koper. Ada beberapa barang yang bisa mendatangkan masalah, bahkan membuat jemaah terancam hukuman mati bila membawanya.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Subhan Cholid membeberkan sejumlah barang yang sering ditemukan di koper jemaah, namun bikin masalah.

Pertama, jimat. Barang tersebut biasanya dibawa jemaah yang berasal dari lingkungan raja-raja.

Baca juga : Era Haji Buncis sudah Berlalu

"Di Saudi itu masalah karena masuk ranah sihir, maksimal hukumannya mati," ungkap Subhan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4).

Lalu, apa yang dilakukan bila jemaah tepergok pihak bea dan cukai bandara di Arab Saudi membawa jimat? Subhan meminta jemaah tersebut tidak menandatangani surat pernyataan apa pun sebelum paham isinya. "Kalau isinya pengakuan, (pihak berwenang Saudi) itu tidak perlu bukti lagi. Pengakuan sudah cukup untuk memvonis," kata Subhan.

Baca juga : Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini

Kedua, rokok. Meski rokok bukan barang terlarang, akan tetapi bila dibawa dalam jumlah banyak akan membuat jemaah harus berurusan lebih lama dengan pihak bea dan cukai. Tidak jarang jemaah membawa rokok sampai memenuhi dua koper.

Ketiga, obat kuat dalam jumlah besar.

Seperti halnya rokok, obat kuat juga bukan barang terlarang. Meski begitu jika jemaah membawa dalam jumlah banyak, obat-obat kuat itu akan disangka untuk dijual kembali.

"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.

Satu lagi barang bawaan yang juga dapat menimbulkan masalah, namun kali ini barang yang dibawa pulang ke Tanah Air adalah air zam-zam yang dibawa tanpa izin. Jemaah ada saja yang berusaha 'menyelundupkan' air zam zam di antara barang bawaan lain.

Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa air zam zam maksimal 5 liter. Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya. (Ndy)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat