Cuma Tunggu Tujuh Tahun, Biaya Haji Khusus Capai Rp180 Juta
![Cuma Tunggu Tujuh Tahun, Biaya Haji Khusus Capai Rp180 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/b889a466737f14688a481f8f42f60160.jpg)
MASYARAKAT saat ini harus menunggu 25-40 tahun setelah mendapatkan nomor porsi untuk berangkat beribadah haji secara reguler. Namun, bagi masyarakat yang enggan menunggu terlalu lama, pemerintah menyediakan skema haji khusus. Melalui skema tersebut, calon haji hanya perlu menunggu tujuh tahun.
Kementerian Agama mencatat, sudah ada 109 ribu antrean yang mendaftar di haji khusus.
“Dengan kuote maksimal 17 ribu (jemaah per tahun), waktu tunggunya jadi tujuh tahun,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4) malam.
Baca juga: Waktu Tunggu Panjang, Banyak Jemaah Haji akan Berangkat saat Lansia
Dengan layanan yang lebih cepat, harga yang ditetapkan pun lebih tinggi. Harga referensi untuk haji khusus sesuai kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah RI (Amphuri) ialah sebesar US$8.000 atau setara Rp120 juta. Harga tersebut merupakan harga batas bawah.
"Harga US$8.000 keinginan asosiasi. Saat akan dinaikkan, mereka keberatan khawatir tidak ada yang mau mendaftar. Namun, pada praktiknya, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak ada yang berani menawarkan harga US8.000. Rata-rata US$12.000 (sekitar Rp180 juta)," papar Arifin.
Baca juga: Sebagian Besar Jemaah Haji asal Indonesia Berpenyakit
Arifin menerangkan pelaksanaan haji khusus diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019. Di aturan tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan haji terbagi menjadi dua, yaitu kuota dan nonkuota. Pada penyelenggaraan haji khusus, ada haji furoda yang memakai kuota dan haji mujamalah yang mengandalkan undangan dari pemerintah Arab Saudi.
Haji khusus mendapatkan porsi 8% kuota nasional. Masyarakat yang ingin memakai jalur haji khusus harus melalui PIHK, kemudian PIHK melapor ke Kemenag. Itu berlaku untuk haji furoda maupun mujamalah.
Arifin meminta masyarakat memilih PIHK yang kompeten dan berizin. Daftar PIHK berizin dapat dicek di aplikasi Haji Pintar.
"Tahun lalu misalnya yang viral itu ada El Fatih dari Bandung. Dia bukan PIHK, bukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, hanya ngontrak tempat tahu-tahu ada pelanggaran 46 jemaah. Dia mencari visa dari Malaysia, Singapura, visa tourism menjadi visa hajj," tutur Arifin.
Ia pun menegakan bahwa beribadah haji hanya boleh memakai visa haji, tidak bisa memakai visa ziarah ataupun visa kunjungan wisata.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK tidak luput dari potensi pelanggaran. Kasus pelanggaran paling banyak berupa akomodasi yang lebih rendah dari kualitas yang dijanjikan.
Arifin mencontohkan, PIHK menjanjikan akomodasi bintang 5, namun yang diterima jemaah bintang 4 atau bintang 3. "Kami lakukan pengawasan. Kalau ada pelanggaran, PIHK harus perbaiki. Sanksi bisa sampai pencabutan izin," tegas Arifin.
Tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 221 ribu jemaah haji, sebanyak 17.680 merupakan jemaah haji khusus. Di antara haji khusus, persentase jemaah lanjut usia (lansia) sebanyak 177 jemaah atau 1%. (Z-11)
Terkini Lainnya
Tiga Makna Wukuf di Arafah yang Harus Dipahami
Kemenag terus Sosialisasikan Kebijakan Murur
Majalengka Berangkatkan 432 Jemaah Haji, 15 Jemaah Prioritas Lansia
81 Calon Haji Asal Sorong Siap Berangkat ke Tanah Suci
Ini Benda Paling Banyak Disita dari Calon Haji di Surabaya
Sudah 7 Jemaah Embarkasi Solo Dipulangkan karena tidak Layak Terbang
Wakil Ketua MPR Nilai Pelayanan Haji 2024 Sudah Baik
Hindari Demensia, Jemaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidarasi
Sendiri, Erna Mampu Kuliahkan Anak dan Pergi Haji
241 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Segera Dirampungkan Arab Saudi
Jemaah Haji Indonesia Paling Banyak Gunakan Jalur Fast Track
Inflasi akibat Industri Hijau Naikkan Biaya Haji
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap