visitaaponce.com

Mengenal Zakat Pengertian, Dalil, dan Keutamaannya yang Wajib Dipahami

Mengenal Zakat : Pengertian, Dalil, dan Keutamaannya yang Wajib Dipahami
Ilustrasi membayar zakat(Freepik.com)

ZAKAT merupakan salah satu dari lima rukun dalam agama Islam. Zakat juga merupakan sebuah ibadah wajib bagi umat Muslim dan memiliki nilai pahala tinggi di sisi Allah SWT. Bahkan di dalam Al-Qur'an, Allah sering menyandingkan zakat dengan ibadah salat.

Bukan hanya dari segi pahala, zakat juga memiliki banyak keutamaan, hikmah, serta manfaat. Beberapa manfaat dari zakat yang terbesar adalah untuk membersihkan harta dan membantu saudara kita yang membutuhkan.

Pengertian dan Jenis Zakat

Sebelum memahami lebih dalam mengenai keutamaan zakat, ada baiknya kita kenali terlebih dahulu definisi dan jenis dari zakat.

Baca juga : ASN OKI Salurkan Zakat Lewat Baznas

Pengertian Zakat

Definisi zakat sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu arti secara bahasa dan syariat. Jika dilihat dari segi bahasa, zakat berarti bertambah atau pun bertumbuh. Hal ini dapat dilihat berdasarkan perkataan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib RA, yaitu

العلم يزكو بالإنفاق
“Ilmu itu semakin bertambah dengan diinfakkan.”

Masih secara bahasa, zakat juga dapat bermakna mensucikan. Makna ini berdasarkan firman Allah SWT yang berbunyi,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy Syams: 9).

Sedangkan secara syariat, zakat berarti pelaksanaan kewajiban terhadap harta yang ditentukan dengan cara tertentu, dikeluarkan setelah memenuhi suatu masa waktu (haul), dan dengan ukuran harta minimal yang wajib dikenai zakat (nishab).

Baca juga : Amil atau Petugas Zakat Punya Enam Seksi dan Ditunjuk Pemerintah

Kewajiban zakat dilaksanakan oleh pemberi zakat (muzakki) dan diberikan kepada penerima zakat (mustahiq). Ada pun mustahiq berdasarkan QS. at-Taubah: 60, terbagi menjadi 8 golongan (asnaf). Golongan-golongan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Fakir: golongan yang tidak memiliki harta sama sekali.
  2.  Miskin: golongan yang memiliki harta, tapi tidak sampai mencukupi kebutuhan dasar.
  3. Amil: lembaga yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
  4. Mualaf: golongan yang baru masuk Islam, untuk meningkatkan keimanan mereka.
  5. Riqab: budak atau pun hamba sahaya yang ingin merdeka.
  6.  Gharimin: golongan yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  7.  Fisabilillah: golongan yang berjuang di jalan Allah SWT.
  8.  Ibnu Sabil: golongan yang kehabisan bekal selama perjalanan.

Di Indonesia sendiri, secara khusus terdapat hari Zakat Nasional yang selalu diperingati setiap 27 Ramadan. Hari Zakat Nasional tersebut diperingati untuk meningkatkan semangat masyarakat Indonesia dalam membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat maal.

Jenis-jenis Zakat

Zakat secara umum terbagi menjadi 2 jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat harta (maal). Zakat fitrah artinya adalah zakat atas diri dan jiwa yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang bernyawa di bulan Ramadan.

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 1 sha’, sesuai dengan hadis Rasulullah yang berbunyi,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قَالَ: فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أوْ صَاعًا مِن شَعِيْرٍ، عَلَى العَبْدِ والحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

“Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ala’ihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil atau dewasa, dari orang-orang Islam, dan beliau menyuruh menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat hari raya.” (HR. Bukhari No. 1432).

Besaran 1 sha’ ini lah yang ditafsirkan berbeda oleh para ulama. Namun secara umum, zakat fitrah dapat dibayarkan sebesar 3 kg beras atau makanan pokok (sesuai dengan mazhab Syafi’i) atau pun sejumlah uang yang setara dengan 3,8 kg beras (sesuai dengan mazhab Hanafi).

Ada pun waktu untuk menunaikan zakat fitrah, mayoritas ulama menyepakatinya pada seluruh hari di bulan Ramadan dan waktu terbaiknya adalah setelah subuh hingga sebelum mulainya salat Id di hari raya Idulfitri. 

Sedangkan zakat maal, merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan ketika sudah mencapai jumlah minimal nishab dan melewati haul selama 1 tahun. Untuk jumlah, umumnya zakat maal dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta dan dapat dibayarkan kapan pun selama sudah melewati haul.

Dalil Hukum Mengenai Zakat
 
Zakat merupakan syariat yang diperintahkan Allah pada tahun ke-2 Hiriyah, yang berdekatan dengan perintah puasa di bulan Ramadan. Zakat sendiri merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan setiap Muslim dan termasuk dari 5 rukun Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43). Bahkan, perintah zakat Allah ulang dalam Al-Quran hingga 32 kali.

Tidak hanya dari dalil Al-Quran, perintah zakat juga ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam kedua hadis Beliau berikut ini.

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan salat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari No. 8 dan Muslim No. 16).

فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِى أَمْوَالِهِمْ ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

“… Jika mereka telah mentaati engkau (untuk mentauhidkan Allah dan menunaikan salat), maka ajarilah mereka sedekah (zakat) yang diwajibkan atas mereka di mana zakat tersebut diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan kemudian disebar kembali oleh orang miskin di antara mereka.” (HR. Bukhari No. 1395 dan Muslim No. 19).

Oleh karena itu, sudah tidak perlu diragukan lagi bahwa zakat merupakan ibadah yang wajib bagi umat Muslim.

Tujuan Mengeluarkan Zakat

Selain karena berbagai dalil di atas, ternyata banyak juga alasan mengapa kita harus berzakat. Tujuan utama dari berzakat ialah untuk membersihkan jiwa, diri, serta harta dari segala sesuatu yang mengotorinya.

Jiwa dan diri kotor karena sifat kikir dan sombong, yang akan hilang lewat zakat dengan cara berbagi pada sesama Muslim. Sedangkan harta, kotor akibat hak Muslim lainnya yang Allah SWT titipkan pada harta kita yang akan bersih jika kita memberikannya kepada yang berhak.

Bahkan bukan hanya itu, terdapat juga berbagai tujuan mulia dari berzakat yang harus kita pahami, yaitu sebagai berikut.

1.    Sebagai Bentuk Keimanan

Zakat merupakan bukti keimanan kita pada Allah SWT. Ini karena ketika kita berzakat, maka artinya kita telah mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan berzakat, kita juga sudah menunjukkan diri sebagai seorang Muslim yang baik karena telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang telah diwajibkan oleh Allah.

2.    Mendidik untuk Memberi

Secara syariat, zakat dan sedekah sejatinya memiliki makna yang sama. Ada pun zakat, merupakan bentuk sedekah yang diwajibkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, berzakat merupakan sarana agar kita berlatih dan terbiasa untuk memberi pada sesama Muslim. Sehingga, kita jadi terbiasa untuk memberi secara ikhlas, baik dalam keadaan yang tidak wajib.

3.    Menghilangkan Kecintaan akan Dunia

Selain untuk melatih kita agar terbiasa memberi dan berbagi, zakat juga dapat membantu kita menghilangkan kecintaan terhadap dunia. Perlu kita ingat bersama, bahwa harta dunia hanyalah titipan dari Allah SWT. Sehingga ada baiknya, kita menghilangkan sifat cinta dunia dari hati agar dapat menjadi seorang Muslim yang lebih taat akan perintah Allah.

4.    Bentuk Tolong-menolong

Dalam zakat, juga terdapat pelajaran untuk saling menolong sesama Muslim. Sifat tolong-menolong akan memupuk rasa simpati, saling cinta, dan persaudaraan. Hal ini tentu dapat semakin memperkuat persatuan kita sebagai sesama umat Muslim.

5.    Sarana Pembangunan Ekonomi

Zakat dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, salah satu manfaat lain dari zakat adalah melahirkan orang-orang dermawan, sehingga mereka merasa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi masyarakat.

Berbagai Keutamaan Zakat
 
Setelah mengetahui apa itu zakat beserta hukum dan tujuannya, maka kini kita perlu mengetahui berbagai kemuliaan dan keutamaan zakat. Berikut adalah beberapa keutamaan zakat yang Insya Allah akan kita dapatkan.

1.    Salah Satu Sifat Penghuni Surga

Zakat adalah salah satu sifat orak mukmin dan penghuni surga. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an yang berbunyi,

وَفِىٓ أَمْوَٰلِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَٱلْمَحْرُومِ
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. az-Zariyat: 19).

2.    Mendapat Rahmat Allah

Allah sangat mencintai hamba-Nya yang senang berbagi dan tidak kikir. Oleh karena itu, zakat juga dapat membaha kecintaan serta rahmat Allah bagi kita. Hal ini sesuai dengan firman Allah yaitu,

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 71).

3.    Menambah Harta dan Membuka Pintu Rezeki

Harta dan rizki merupakan pemberian dari Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus meyakini bahwa zakat bukanlah mengurangi harta. Namun sebaliknya, zakat adalah bentuk ketaatan kita, sehingga Allah akan mengganti dan menambah harta kita dengan yang lebih berkah. Hal ini Allah janjikan dalam Al-Quran yaitu,

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276).

Tidak hanya itu, Allah juga berjanji akan membukakan pintu rezeki bagi kita jika senantiasa menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah. Rasulullah SAW menerangkan hal ini melalui hadis, “Zakat membersihkan harta dan mengembangkannya, serta membuka pintu-pintu rezeki bagi pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah…” (HR. Muslim No. 2588).

4.    Sebagai Naungan di Hari Kiamat

Allah telah berjanji akan memberikan naungan bagi orang yang mengeluarkan zakat di hari kiamat kelak.

Rasulullah SAW yang artinya, “Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali naungan (dari)-Nya: …seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya…” (HR. Bukhari No. 660).

5.    Penyebab Turunnya Kebaikan.

Zakat dapat menjadi salah satu sebab turunnya kebaikan dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yaitu, “Tidaklah suatu kaum menahan zakat harta mereka melainkan mereka dihalangi mendapatkan hujan dari langit. Seandainya bukan karena hewan ternak, niscaya mereka tidak akan mendapat hujan.” (HR. Ibnu Majah No. 4019).

6.    Menghapus Dosa dan Kesalahan

Tidak hanya sebagai sumber segala kebaikan, zakat juga dapat menghapuskan segala dosa dan menjaga kita dari kesalahan. Rasulullah SAW bersabda, “Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi No. 609).

Itu dia pembahasan mengenai pengertian zakat, tujuan dan hikmah, serta berbagai keutamaan zakat yang peru kita pahami bersama. Selalu niatkan zakat dan sedekah kita, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sehingga, segala kesombongan dan penyakit dapat hilang dari hati kita.

Jangan lupa, manfaatkan kesempatan 10 hari terakhir di bulan Ramadan ini untuk meningkatkan amal ibadah kita. Selama 10 malam terakhir Ramadan, terdapat Lailatul Qadr yang memiliki keutamaan luar biasa. Jika kita beribadah di malam itu, Allah SWT akan memberikan pahala setara dengan ibadah selama 1000 bulan.

Selain itu, perbanyaklah sedekah dan membayar zakat fitrah sebelum Ramadan berakhir. Melaksanakan kewajiban zakat juga dapat menyempurnakan ibadah dan membersihkan diri setelah berpuasa selama satu bulan. (RO/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat