visitaaponce.com

Kemenkes Lakukan Upaya Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah

Kemenkes Lakukan Upaya Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah
Tenaga medis dan relawan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.(Antara )

KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis maupun sub spesialis di Indonesia terutama di daerah.

"Dalam RUU Kesehatan perlu percepatan penambahan tenaga dokter terutama dari spesialis melalui penambahan kuota beasiswa LPDP yang saat ini mencapai 2.500 dari 600 awalnya," kata Nadia saat dihubungi, Jumat (28/4).

Selain itu, mempermudah tenaga kesehatan (nakes) Indonesia lulusan luar negeri mengisi kekosongan posisi nakes di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).

Baca juga: Waspadai Dampak Gelombang Panas, Berikut Tips dan Kenali Gejalanya

"Nakes WNI diaspora untuk kembali bekerja ke Indonesia, pendidikan berbasis collage based bukan hanya universitas based, kerja sama dengan fasilitas kesehatan internasional seperti Mayo University Hospital, Cleveland, atau dari Joselyn," jelasnya.

Kekurangan dokter ini merupakan fenomena universal jadi bukan hanya terjadi di Indonesia tapi di semua negara di dunia mengalami kekurangan dokter.

Baca juga: Penganiayaan Terhadap Dokter, Kemenkes: RUU Kesehatan Atur Pelindungan Dokter

Pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menjelaskan kekurangan dokter di Indonesia sebenarnya tergantung menggunakan rasio apa, pemerintah selama ini selalu menggunakan rasio 1:1.000.

"Sepanjang yang saya tahu tidak ada standar rasio WHO yang menyebutkan bahwa rasio dokter terhadap penduduk itu 1:1.000. Kemudian yang digunakan saat ini itu adalah rasio penangan kasus oleh dokter," katanya.

Menurutnya di Indonesia tidak ada kekurangan dokter yang ada adalah distribusi dokter yang tidak merata. Ia mencontohkan jumlah dokter penyakit dalam, kebidanan, dokter bedah dan jumlah dokter anak di Indonesia sudah di atas 5.000. Kalau satu dokter saja memiliki tiga surat izin praktek dan bisa bekerja di tiga rumah sakit maka sudah lebih dari cukup.

Jika dokter penyakit dalam yang jumlahnya 5.000 dokter yang tiap dokter bekerja di 3 rumah sakit berarti ada 15.000 fasilitas di tersedia dokter penyakit dalam.

"Yang menjadi masalah adalah terjadi penumpukan dokter di kota-kota besar. Sementara di daerah pedalaman dokternya itu kurang, permasalahan ini sebenarnya harus ditelisik dengan melakukan upaya pemerataan," ungkapnya.

Sehingga pemerintah harus melakukan upaya pemerataan agar distribusi dokter bisa merata di seluruh negeri. Namun yang menjadi masalah adalah dokter tidak akan merata kalau misalnya tingkat kesejahteraannya tidak memadai. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat