visitaaponce.com

Layanan Kesehatan Tetap Jalan saat Dokter Ikut Demo RUU Kesehatan, Begini Caranya

Layanan Kesehatan Tetap Jalan saat Dokter Ikut Demo RUU Kesehatan, Begini Caranya
Tenaga Kesehatan melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Kesehatan(MI/Kristiadi)

RIBUAN tenaga kesehatan baik dari dokter, apoteker, hingga bidan melakukan aksi demonstrasi menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Kawasan Patung Kuda Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. 

Aksi yang melibatkan nakes dari berbagai daerah itu berimbas pada layanan kesehatan, terutama di daerah dengan tenaga kesehatan yang terbatas.

Salah satu peserta aksi dari Siduarjo, Jawa Timur Moklis, 52, mengatakan, pelayanan kesehatan di kliniknya saat ini libur sehari dulu karena ia mengikuti aksi penolakan RUU omnibus law tersebut.

Baca juga : Pekan Imunisasi Dunia 2023, GSK Ajak Kejar Imunisasi Lindungi Generasi Emas

"Kalau ke klinik tutup besok buka lagi. Pasien akan balik lagi ke saya karena terkadang pelayanan kesehatan yang merasa cocok dengan saya," kata Moklis di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Ia merogoh kocek pribadi menaiki kereta dan sampai di Jakarta pagi hari. Lalu akan kembali ke kota asal pada malam hari setelah mengikuti aksi penolakan RUU Kesehatan. 

Baca juga : Ribuan Nakes Aksi Damai di Monas Tolak RUU Kesehatan

Ia mengaku bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa karena perwakilan dari PB IDI Siduarjo hanya 5 orang dan sisanya tetap melakukan pelayanan kesehatan seperi biasa.

Ia rela datang jauh-jauh dari Sidoarjo untuk memprotes satu pasal yakni profesinya merasa tidak terlindungi dengan adanya RUU Kesehatan. Profesi dokter akan mudah dihadapkan pada ancaman pidana apabila tidak bisa menyembuhkan pasien yang dalam kondisi kritis.

"Kalau saya baca RUU Kesehatan tidak melindungi hak kerja kita jadi misal kita tidak berhasil menyembuhkan pasien dalam kondisi kedaruratan tinggi kita bisa menanggung risiko bisa pidana kurungan, ganti rugi atau sebagainya jadi kita tidak bisa kerja dengan baik," ujarnya.

Ia juga melihat bahwa RUU Kesehatan lebih mementingkan bisnis bukan pada sektor kesehatannya.

"Jika kita tinjau RUU kesehatan justru ke bisnis. Contohnya halalkan aborsi sehingga bisa dijadikan ladang bisnis, menghalalkan dokter luar negeri padahal selama pendidikan kita ditanamkan etika kepada pasien dan sebagainya, berbeda dengan dokter asing kalau dokter asing mereka merasa lebih tinggi dan sebagainya. Saya selama penelitian menemukan kejahatan di luar negeri dan bagaimana menimpa kita," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, aksi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan ini tidak menganggu pelayanan kesehatan. Karena banyak dari dokter, bidan, atau perawat yang juga masih melakukan praktik.

"Aksi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan sudah dikoordinasikan hingga cabang. Sehingga pelayanan kesehatan masih tetap berjalan," ucapnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat