RUU Kesehatan Dukung Pengembangan Pendidikan Dokter Muda
RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karir mereka kedepan dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka.
Menurut dr. Koko Khomeini, koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI), setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU yang menyasar dokter-dokter muda.
Klaster pertama terkait perlindungan hukum. Selain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU ini menambah pasal-pasal perlindungan baru yang antara lain perlindungan untuk peserta didik (dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis).
Baca juga: Perlu Terobosan di Sistem Desentralisasi untuk Produksi Dokter Spesialis
“Pemerintah dan DPR mengusulkan pasal agar peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan berhak memperoleh bantuan hukum dalam hal terjadinya sengketa medik selama mengikuti proses pendidikan,” kata Koko dalam keterangan pers, Rabu (10/5).
Dapat Hentikan Pelayanan Kesehatan
Usulan lain, tambah Koko, adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
“Lalu ada usulan penyelesaian sengketa diluar pengadilan dimana dokter yang telah melaksanakan sanksi disiplin yang dijatuhkan terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum wajib mengutamakan penyelesaian perselisihan dengan mekanisme keadilan restoratif,” tuturnya.
Baca juga: Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
Klaster kedua terkait sistem pendidikan spesialis yang murah dan transparan melalui sistem berbasis rumah sakit.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang atau bekerja.
“Ini akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis. Kebanyakan dokter memang bercita-cita menjadi dokter spesialis sebagai jenjang karier mereka," jelasnya.
Baca juga: Ombudsman: RUU Kesehatan Penting untuk Segera Disahkan
"Jadi nantinya akan ada dua opsi, spesialis melalui universitas dan melalui rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan akan sangat luas,” kata Koko.
Klaster ketiga terkait penyederhanaan perizinan praktek karena cukup 1 izin setiap 5 tahun dari saat ini 2 izin untuk 5 tahun dimana Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku seumur hidup namun Surat Izin Praktek (SIP) berlaku setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Aksi Tolak RUU Kesehatan, Anggota DPR Pastikan Kawal Aspirasi Nakes
“Fungsi kontrol terhadap kualitas dan kepastian kompetensi dokter secara berkala nantinya diusulkan melekat pada SIP," jelasnya.
"Sehingga dokter dukun atau tremor atau sakit dapat dicegah secara berkala melakui mekanisme ini. Sistemnya juga akan dibuat transparan untuk menghindari conflict of interest dan kolusi,” tutup Koko. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim untuk Tentukan Ketua Definitif
DPR Didorong Gelar Pansus Usut Dugaan Skandal Impor Beras
Formappi: Ruang Sidang DPR Sepi Potret Malasnya Anggota DPR Bekerja
KPK Buka Penyelidikan Kasus Korupsi, Seret Anggota DPR RI dan BPK
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Rasio Bidan Dinilai Cukup, Pemerintah Nilai Hanya Perlu Pemerataan
Penentuan Status Kratom Berdampak Terhadap Perekonomian Petani
Tapera Disebut Lebih Untungkan Pemerintah daripada Pekerja dan Pelaku Usaha
Wapres Minta Orang Asli Papua Dilibatkan dalam Penyusunan Rencana Pembangunan
Terima Salinan, KPU bakal Bahas Putusan MA dengan DPR dan Pemerintah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap