visitaaponce.com

Mendikbud-Ristek Rancang Marketplace untuk Perekrutan PPPK Guru

Mendikbud-Ristek Rancang Marketplace untuk Perekrutan PPPK Guru
Sejumlah guru honorer mengikuti ujian seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022.(Antara/Makna Zaezar. )

MENTERI Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan pihaknya tengah berupaya membuat sistem marketplace untuk perekrutan guru PPPK. Nadiem menilai, permasalahan yang seringkali terjadi dalam proses perekrutan dan kebutuhan guru honorer di daerah perlu solusi yang inovatif dan efisien.

“Rekrutmen tahun 2023 akan berlangsung dan memberikan kesempatan untuk pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya. Tetapi kami menyadari, kalau itu belum mencukupi, kami membutuhkan mekanisme untuk benar-benar bisa menyelesaikan isu guru honorer ini secara permanen, yakni dengan marketplace talenta pool,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (24/5).

Masalah kekurangan guru dan ketidaksesuaian data kebutuhan guru yang diajukan pemerintah daerah sering menjadi kendala dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sistem perekrutan terpusat yang dilakukan secara gelondongan terhadap guru PPPK, kata Nadiem, sudah tidak bisa lagi diberlakukan mengingat persoalan kebutuhan guru yang amat kompleks.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Segera Evaluasi Pembiayaan Pendidikan Perguruan Tinggi

“Sebenarnya kalau kita sudah punya data dari setiap sekolah, seharusnya yang mengerti kebutuhan rekrutmen itu adalah sekolah. Mereka yang membutuhkan, sehingga pemerintah pusat dan pemda bisa mengawasi berdasarkan jumlah murid dan kapasitas berapa jumlah guru yang dibutuhkan masing-masing sekolah. Belum lagi masalah pemda tidak mengajukan formasi guru ASN yang sesuai dengan kebutuhan dan data dari pusat. Data jumlah murid, data dari dapodik, karena berbagai macam alasan,” jelasnya.

“Berbagai permasalahan ini mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi. Alhamdulillah 6 bulan diskusi bolak-balik antara 4 kementerian, Kemendikbud-Ristek, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan RB kami akhirnya mengerucut pada suatu solusi dan harapannya ini jadi solusi permanen yang akan diimplementasikan di tahun 2024 dengan konsep marketplace untuk guru. Kemudian pola perekrutan yang tadinya dilakukan secara sentralisasi di pusat, sekarang akan diubah ke realtime,” tambahnya.

Baca juga: MPR: Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Harus Konsisten

Selain itu dana perekrutan guru honorer dengan sistem marketplace juga akan menggunakan sistem kunci dan ditransfer langsung ke sekolah-sekolah. Secara otomatis, Nadiem menjelaskan proses perekrutan akan berubah. Yang semula anggaran gaji dan tunjangan ada di pemda, kini pemerintah pusat mentransfer anggaran tersebut ke rekening sekolah secara langsung dan hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru melalui marketplace tadi.

“Memang dikunci penggunaan dana itu hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru. Sekolah sekarang bisa merekrut ASN kapan saja. Tidak perlu menunggu siklus perekrutan. Kapan saja mereka bisa merekrut, menawarkan posisi mereka asal mengikuti formasi yang saat ini ditentukan ke depannya tahun 2024 oleh pemerintah pusat berdasarkan semua data dari dapodik dan source lainnya. Ini bersifat dinamis, setiap tahunnya tergantung,” jelasnya.

“Sistem marketplace seperti ini tidak ada lagi opsi untuk menggunakan anggaran, merekrut guru honorer lagi, karena sudah ada marketplace terbuka,” tambahnya.

Selain itu, dalam sistem baru tersebut, permasalah kekurangan guru di daerah 3T juga telah dirancang agar semua daerah tidak ada kekosongan tenaga pengajar. Nadiem menjelaskan calon guru yang sebelumnya mendapatkan beasiswa dengan ikatan dinas, wajib mengikuti mekanisme perekrutan marketplace tersebut.

“Beasiswa untuk guru PPG pra jabatan, guru baru, yang menerima beasiswa, ikatan dinas ini akan diperlakukan untuk beberapa tahun, mereka akan ditempatkan di mana saja kami merasa itu dibutuhkan. Tentu ada berbagai macam benefit dari ini semua, kami akan memberikan insentif dalam karirnya, kenaikan kepangkatan yang lebih cepat dan sebagainya,” terangnya.

“Jadi untuk guru baru yang mau menerima beasiswa, tentu yang tidak mau menerima beasiswa tidak masalah, mereka punya kebebasan untuk menentukan sendiri. mau daerah mana, formasi mana. Tetapi bagi yang menerima beasiswa dari pemerintah, dia selama beberapa tahun pertama karirnya kita tempatkan di lokasi yang benar-benar membutuhkan guru, terutama daerah 3T,” imbuh Nadiem.

 

Selesaikan Dulu Formasi Guru

Sementara itu anggota Komisi X DPR RI Nur Purnama Sidi meminta agar pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu persoalan formasi guru yang belum selesai dari tahun 2021. Ide atau inovasi untuk menyelesaikan masalah mengenai PPPK guru, menurut dia, akan dapat diselesaikan dengan baik apabila pekerjaan rumah yang sebelumnya sudah dibereskan.

“Selesaikan dulu semuanya, baru kita buka yang umum. Kalau tidak, nanti selesai, buka lagi, buka lagi. Sebenarnya saya hari ini mau kita harus punya keputusan, sementara urusan yang kita mulai tahun 2021 kita tarik ke Jakarta, selesaikan, setelah itu baru selesaikan yang umum, kita mulai lagi. Apalagi ini tadi mau menambah 600 ribu sekian lagi. jangan sampai pembukaan ini akan buka masalah baru lagi. persepsi antara KL belum terjadi, beberapa juga belum terjadi, persepsi daerah pun tidak sama,” kata Nur.

“Kayak di dapil saya di Jember, on the track, formasi berapa dan diserahkan berapa. Tetapi Lumajang, formasi 1600, yang diajukan cuma 200. Saya tanya bupatinya, kenapa? Lalu dia bilang, saya tidak punya uang mas. DAU saya tidak dapat. Hal begini tidak boleh kita serahkan ke daerah. Kita tarik dulu ke pusat. Itu menurut saya, intinya kami berharap ada kesimpulan, keputusan, yang kita mulai tahun 2021 kita tarik semua, selesaikan di pusat, daerah beres. Kalau sudah beres semua, baru kita mulai dengan sistem baru, kita mulai yang umum tadi itu. Kalau tidak saya khawatir terulang lagi,” tandasnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat