visitaaponce.com

Kemenkes Hapus Kebijakan Regimen Vaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Pakai Jenis Vaksin yang Berbeda

Kemenkes Hapus Kebijakan Regimen Vaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Pakai Jenis Vaksin yang Berbeda
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin penguat kedua COVID-19 kepada seorang warga(Antara)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan juga untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin dan proteksi dari covid-19.

"Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin, secara umum titer antibodi atau kekebalan/imunitas individu setelah 6 bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun, sehingga perlu diberikan booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang. Untuk itu, sehubungan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan booster dapat diberikan vaksinasi covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia yang sudah mendapat EUA dari Badan POM," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Jumat (26/5).

Baca juga : Kemenkes Genjot Vaksinasi Booster Kedua

Kebijakan pemberian vaksinasi covid-19 didasarkan pada pertimbangan data dan situasi epidemiologi kasus covid-19 serta untuk memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru dan siap menuju endemi.

Baca juga : 30% Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS belum Divaksin Lengkap

"Update kebijakan ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tersedianya vaksin covid-19 yang dapat digunakan untuk melengkapi dosis primer dan booster, mengingat mobilitas masyarakat yang meningkat," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan itu bukan sebagai tanda vaksin akan berbayar. Vaksinasi hingga saat ini masih gratis atau tanpa dipungut biaya.

"Sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi covid-19 tidak dipungut biaya. Seluruh pelaksanaan pelayanan vaksinasi masih tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan yaitu gratis bagi seluruh masyarakat baik dosis primer maupun booster. Apabila ada perubahan kebijakan akan disosialisasikan kemudian," pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat