Kemenkes Hapus Kebijakan Regimen Vaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Pakai Jenis Vaksin yang Berbeda
![Kemenkes Hapus Kebijakan Regimen Vaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Pakai Jenis Vaksin yang Berbeda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/e73f9f40dc16711881ec72c9f3e1a735.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan juga untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin dan proteksi dari covid-19.
"Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin, secara umum titer antibodi atau kekebalan/imunitas individu setelah 6 bulan dari imunisasi yang kedua akan menurun, sehingga perlu diberikan booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang. Untuk itu, sehubungan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan booster dapat diberikan vaksinasi covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia yang sudah mendapat EUA dari Badan POM," jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, Jumat (26/5).
Baca juga : Kemenkes Genjot Vaksinasi Booster Kedua
Kebijakan pemberian vaksinasi covid-19 didasarkan pada pertimbangan data dan situasi epidemiologi kasus covid-19 serta untuk memastikan Indonesia tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru dan siap menuju endemi.
Baca juga : 30% Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS belum Divaksin Lengkap
"Update kebijakan ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan tersedianya vaksin covid-19 yang dapat digunakan untuk melengkapi dosis primer dan booster, mengingat mobilitas masyarakat yang meningkat," ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kebijakan itu bukan sebagai tanda vaksin akan berbayar. Vaksinasi hingga saat ini masih gratis atau tanpa dipungut biaya.
"Sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi covid-19 tidak dipungut biaya. Seluruh pelaksanaan pelayanan vaksinasi masih tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan yaitu gratis bagi seluruh masyarakat baik dosis primer maupun booster. Apabila ada perubahan kebijakan akan disosialisasikan kemudian," pungkasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Komnas KIPI: Tidak Ada Istilah Medis Detoksifikasi Vaksin Covid-19
Data Sequence Patogen Bisa Dikapitalisasi oleh Pengembang Vaksin Negara Maju
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Peringatan Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ada sejak 2021
Menkes: Efek Samping Vaksin AstraZeneca Diketahui sejak Covid-19
Komnas KIPI: Tidak Ada Efek Samping Berbahaya Vaksin AstraZeneca di Indonesia
Kemenkes Anjurkan Kelompok Rentan Divaksin Booster sebelum Mudik
Ingin Mudik? Anda Disarankan Vaksinasi Booster Covid-19, 28 Hari Sebelumnya
Masyarakat Disarankan tetap Vaksinasi Booster Covid-19
Dinas Kesehatan Bali Mulai Distribusikan Vaksin Covid-19 ke Kabupaten/Kota
Sejumlah Puskesmas di Surabaya Kehabisan Vaksin Covid-19
Kodam Jaya dan Dokter Alumni Smandel Jakarta Gelar Vaksinasi Booster
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap