RUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu Instan
![RUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu Instan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/d226aeb8415431a19db8145700ca2e3d.jpg)
PAKAR hukum tata negara dan pengajar STH Jentera Bivitri Susanti menilai pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law akan berbahaya dalam demokrasi karena dinilai terlalu instan.
"Teknik omnibus ini berbahaya dalam konteks proses pembentukkan perundang-undangan demokratis. Alasannya adalah metode ini akan melakukan perubahan dengan cara instan karena itu dia digunakan oleh penguasa dengan menggunakan dengan cara instan," kata Bivitri dalam konferensi pers secara daring, Selasa (13/6).
Kemudian, lanjut Bivitri, metode ini bisa menyembunyikan hal-hal yang harusnya bisa jadi perhatian banyak orang namun luput karena memuat banyak sekali topik. Itu juga yang terjadi pada UU Cipta Kerja, harus ada keterkaitan yang nyata tidak bisa digabung semuanya.
Baca juga: RUU Kesehatan Diminta Jangan Buru-buru Disahkan, Ini Catatan dari Masyarakat Sipil
"Kemudian perihal isi politik hukum RUU Kesehatan ini menempatkan kesehatan sebagai industri bukan kesehatan sebagai hak asasi manusia sehingga tergambar dalam muatannya. Sehingga kendalinya pun dikendalikan di bawah Kementerian Kesehatan," sebutnya.
Menurutnya pembahasan RUU cenderung tertutup dan tanpa partisipasi publik yang bermakna. Bahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa dari 478 pasal dalam RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3020: sebanyak 1037 tetap, 399 perubahan redaksional, dan 1584 perubahan substansi. Akan tetapi DIM yang dibahas sejak Agustus 2022 baru diketahui publik sekitar Maret 2023. Hingga saat ini, publik juga belum disuguhkan draft terbaru RUU Kesehatan.
Baca juga: Pengelolaan Jaminan Sosial Nasional Dikembalikan ke UU SJSN
Di kesempatan yang sama The Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi juga menilai RUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi kesehatan dan mengarah pada komersialisasi layanan kesehatan dan menjadikan layanan kesehatan menjadi komoditi.
"Komersialisasi ini dampaknya luar biasa seperti akses warga terhadap layanan kesehatan kemudian kesenjangan terutama di wilayah 3T," ucapnya.
Baca juga: RUU Kesehatan Diminta Jangan Buru-buru Disahkan, Ini Catatan dari Masyarakat Sipil
Adapun indikasi liberalisasi layanan kesehatan yang dimaksud kemudahan investasi di bidang layanan kesehatan, pendidikan dokter, farmasi yang jelas-jelas mengabaikan kepentingan publik. Kemudian dominasi organisasi profesi disebut sebagai sumber masalah dan kampanye dari RUU Kesehatan selama ini.
"Tapi ironisnya dominasi profesi diambil alih oleh Kementerian Kesehatan, sehingga yang terjadi bukan menyelesaikan masalah tetapi memindahkan masalah," ujar Sri.
"RUU ini juga disebut sebagai percepatan produksi dokter lokal tetapi di RUU ini juga membuka kemudahan masuknya dokter asing dengan pengandaian dokter asing mau kerja di wilayah 3T. Maka yang terjadi layanan kesehatan yang masih menjadi sumber masalah justru terjadi memperburuk adanya ketimpangan pelayanan kesehatan," tambahnya. (Iam/Z-7)
Terkini Lainnya
Santer Gelombang PHK, Presiden Aspek Salahkan Omnibus Law Cipta Kerja
PT Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta, Bagaimana Para Karyawan?
May Day 2024, Ini Harapan dan Tuntutan Buruh Batam
Partai Buruh Dukung Prabowo-Gibran Berdasarkan Program Kerja
Mahfud MD: Silahkan UU Kesehatan Diuji ke MK
RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS
Polemik Dokter Asing, Kemenkes Sebut Kebutuhan Spesialis masih Tinggi
Universitas Airlangga: Pemecatan Dekan FK Budi Santoso karena Kebijakan Internal
Kemenkes Nyatakan tidak Terlibat Pemberhentian Dekan Unair yang Tolak Dokter Asing
Kemenkes Tunjuk PT Bio Farma Sebagai Fasilitas Rujukan Delegasi OIC
Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap