visitaaponce.com

Usai Polemik Nama Menu Makhluk Halus, Mie Gacoan Kantungi Sertifikat Halal MUI

Usai Polemik Nama Menu Makhluk Halus, Mie Gacoan Kantungi Sertifikat Halal MUI
Ilustrasi(Ist)

Makanan mi pedas Mie Gacoan, mengumumkan secara resmi telah mengantungi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat yang dirilis pada 22 Juni silam itu berlaku untuk seluruh gerai yang ada maupun central production.

Baca juga : BNI Tokyo Dukung Kehadiran Vending Machine Halal Indonesia Pertama

"Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu," kata Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, dalam keterangannya di media, Sabtu (1/7).

Setelah sempat viral, mi ini sempat menuai polemik dengan status sertifikat halal. Salah satu penyebabnya karena adanya alasan penamaan dalam daftar menu.

Harris mengatakan dengan mengantungi sertifikat halal ini membuat pihaknya bisa lebih fokus untuk mengembangkan bisnis secara lebih massif ke seluruh indonesia. "Salah satunya akan segera kita buka di Kota Makassar," jelasnya.

Selanjutnya terkait nama-nama menu yang menimbulkan kehebohan, pihak manajemen telah melakukan sejumlah penyesuaian. Sebelumnya, restoran viral ini dihebohkan dengan nama-nama menu yang kontroversial, seperti nama mie iblis dan mie setan yang menunjukkan tingkat kepedasan.

"Ada perubahan nama untuk produk kami, seperti mie iblis, mie setan, es genderuwo, es tuyul, es sundel bolong dan es pocong berubah menjadi mie hompimpa, mie gacoan, es gobak sodor, es sluku bathok, es petak umpet dan es teklek," jelasnya. (RO/B-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat