visitaaponce.com

Pemerintah Klaim Pengesahan RUU Kesehatan Mampu Menjawab Persoalan Kesehatan

Pemerintah Klaim Pengesahan RUU Kesehatan Mampu Menjawab Persoalan Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Kesehatan ke Ketua DPR RI Puan Maharani(MI / M Irfan)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mampu menjawab berbagai persoalan di sektor kesehatan selama ini baik dari kebutuhan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, pendidikan dokter, hingga persoalan menghadapi pandemi di kemudian hari.

"Pandemi membuka mata, banyak yang harus diperbaiki di bidang kesehatan itu sebabnya transformasi kesehatan amat diperlukan. Rakyat butuh akses dan layanan Kesehatan lebih baik. Sesudah badai pandemi ini saatnya kita bersama perbaiki dan bangun kembali sistem kesehatan Indonesia jadi lebih tangguh dari sebelumnya untuk generasi anak dan cucu kita," kata Budi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

RUU ini juga membantu sektor kesehatan menuju generasi emas tahun 2045. Setiap orang berhak dapat layanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas fasilitas kesehatan yang layak.

Baca juga : Tenaga Kesehatan Rencanakan Mogok Layanan Untuk Protes Pengesahan RUU Kesehatan

"Pemerintah sepakat dengan DPR tentang pentingnya layanan primer dikedepankan promotif preventif berdasar siklus hidup untuk layanan kesehatan, pemerintah sediakan jaringan lab di seluruh pelosok Indonesia dan dari akses layanan kesehatan yang susah jadi mudah," ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan 107 Aturan Turunan Undang-Undang Kesehatan

Pemerintah sepakat dengan DPR terkait pokok pembahasan berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia dalam RUU Kesehatan yang terdiri dari 20 bab dan 450 pasal.

Pemerintah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka pelibatan partisipasi publik dalam rangka diskusi publik 1.200 organisasi pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta dan menerima 6.011 masukan secara lisan dan tulisan melalui portal partisipasi. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat