visitaaponce.com

Menteri PPPA Sabar, RUU PPRT Pasti akan Diketok Ketua DPR

Menteri PPPA: Sabar, RUU PPRT Pasti akan Diketok Ketua DPR
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani.(Antara)

HAMPIR dua dekade, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga diketok Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai inisiatif DPR.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun meminta masyarakat, khususnya pekerja rumah tangga (PRT), untuk bersabar menunggu. Dirinya meyakini parlemen memililki mekanisme tersendiri untuk segera mengesahkan peraturan tersebut.

“Sabar saja. DPR kan ada mekanismenya. Pada prinsipnya kita punya semangat yang sama, memberikan yang terbaik. Sabar, karena Bu Ketua DPR ada beberapa aktivitas," tutur Bintang kepada Media Indonesia, Senin (20/2).

Baca juga: Pengamat: PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain

"Leading sektor kan ada di Kementerian Ketenagakerjaan ya. Yang penting kita sudah ada diskusi. Kita tidak bisa intervensi. DPR ada mekanismenya. Teman-teman sabar saja,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bintang menyoroti posisi Puan Maharani yang juga merupakan perempuan. Serta, berasal dari Partai PDIP yang mewakili rakyat kecil. "Pasti beliau (Puan) memberikan yang terbaik. Contoh UU TPKS, itu kan 10 tahun perjuangan yang panjang. Di eranya Bu Puan selaku Ketua DPR, kemudian diketok," pungkas Bintang.

Baca juga: Pimpinan DPR Harus Transparan dalam Proses Pembahasan RUU PPRT

Bintang pun berharap nasib baik akan terjadi dengan pengesahan RUU PPRT. Meski melalui perjalanan yang panjang, pada akhirnya rancangan aturan itu tetap bisa disahkan.

“Mudah-mudahan PPRT yang kita harapkan itu terjadi. Tetapi, memang kita harus kawal bersama tujuan UU tersebut. Supaya lebih intens dibicarakan. Betul-betul tidak hanya bicara regulasi dibuat, tetapi bagaimana regulasi ini bisa diimplementasikan," tutupnya.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat