Pimpinan DPR Harus Transparan dalam Proses Pembahasan RUU PPRT
![Pimpinan DPR Harus Transparan dalam Proses Pembahasan RUU PPRT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/6d61cadfd06980d50ecab21aebf231d6.jpg)
PIMPINAN DPR harus menjelaskan terkait proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 19 tahun dan hingga penutupan masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 belum juga disahkan sebagai RUU usulan DPR.
"Pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (14/2), disampaikan oleh pimpinan bahwa pembahasan terkait pengagendaan pembahasan RUU PPRT sudah selesai di Bamus. Untuk menghindari tafsir yang salah, kita harapkan pimpinan DPR segera memberikan jadwal pasti pembahasan RUU PPRT itu," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2), menyikapi belum dibahasnya RUU PPRT hingga masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ditutup pada Kamis (16/2).
Pada Sidang Paripurna yang digelar Selasa (14/2), ketika Ratu Ngadu Bonu Wulla, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, mempertanyakan terkait tidak dibahasnya RUU PPRT, pimpinan menjelaskan bahwa di Bamus masalah pengagendaan pembahasan RUU PPRT sudah selesai. "Dengan demikian, sesuai tata tertib yang berlaku seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT sebagai RUU usulan DPR," jelas Lestari yang merupakan Wakil Ketua MPR koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pihaknya hingga saat ini telah menerima aspirasi dari beberbagai elemen masyarakat yang sangat berharap agar para anggota parlemen mendengar suara rakyat, dalam proses percepatan pembahasan RUU PPRT. Apalagi, tambah dia, publik sudah mengetahui bahwa RUU PPRT sudah tuntas dibahas di tingkat Badan Legislasi (Baleg), sehingga pimpinan DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya segera menindaklanjuti proses tersebut.
Menurut Rerie, masyarakat berhak mengetahui jadwal RUU PPRT yang sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk segera dibahas serta diundangkan itu diagendakan pembahasannya oleh pimpinan DPR. Apalagi, tambah Rerie yang juga anggota DPR dari Dapil II Jawa Tengah, di masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, setidaknya digelar tiga kali Sidang Paripurna yang mengagendakan pengesahan sejumlah RUU dan pengesahan jajaran komisioner beberapa lembaga negara.
Menunda pembahasan RUU PPRT yang sudah dikaji selama 19 tahun, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, harus berdasarkan alasan yang benar-benar kuat dan tidak sekadar sentimen politis semata. Pasalnya, tegas Rerie, sejalan dengan terus berlanjutnya penundaan pembahasan RUU PPRT, korban kekerasan dan perbudakan di lingkungan profesi pekerja rumah tangga (PRT) terus bertambah. Bahkan hingga ada yang meninggal dunia.
Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mencatat 10 hingga 11 PRT per hari melaporkan adanya korban kekerasan. Sebagai wakil rakyat dan pengemban amanah konstitusi, ujar Rerie, dorongan untuk lebih memanusiakan manusia seharusnya dikedepankan oleh pimpinan DPR dalam proses pembahasan RUU PPRT. (OL-14)
Terkini Lainnya
Tokoh Agama Dorong Pengesahan RUU PPRT
NasDem Pertanyakan Komitmen Pimpinan DPR Soal RUU PPRT
Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
RUU PPRT Jadi Utang Janji yang harus Ditepati Pemerintahan Jokowi
Nasib RUU PPRT Stagnan dan Digantung Hingga Jelang Akhir Periode DPR Pimpinan Puan
Pimpinan DPR Dianggap tidak Prioritaskan RUU PPRT
NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap