visitaaponce.com

UU Kesehatan, Puan Jika Ada Pihak Belum Puas, Sampaikan ke Pemerintah

UU Kesehatan, Puan: Jika Ada Pihak Belum Puas, Sampaikan ke Pemerintah
Ketua DPR RI Puan Maharani.(Ist/DPR)

SETELA melaluii mekanisme Rapat Paripurna, DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jika ada pihak-pihak yang merasa bahwa masukan, aspirasi, ataupun hak konstitusionalnya belum terakomodasi, bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah karena proses di DPR telah selesai.

”Nanti setelah mengundangkan yang akan mengeluarkan PP adalah Kementerian Kesehatan. Jadi, bisa memberikan masukan dan aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan,” terang Puan.

Baca juga: Ibas Jelaskan Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan

Pernyataan Puan disampaikan dalam konferensi pers usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7).

Bisa juga Sampaikan ke Mahkamah Konstitusi

Lebih lanjut, Puan menerangkan jika tahapan tersebut belum juga dianggap cukup, maka pihak tersebut bisa menyampaikannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

”Jadi silakan saja itu. Ini negara kan negara hukum, semua yang ada sudah kami lakukan. Kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah satu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukkan secara konstitusional,” sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Klaim Pengesahan RUU Kesehatan Mampu Menjawab Persoalan Kesehatan

Puan mengungkapkan, Terkait dengan RUU Kesehatan, DPR melalui Komisi IX DPR an pemerintah melalui Kemenkes sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan aspirasi dan masukkan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu.

DPR Buka Ruang Dialog Terkait Muatan RUU

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan, dalam pembahasan RUU, pihaknya selalu membuka ruang dialog terkait muatan RUU.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Rencanakan Mogok Layanan Untuk Protes Pengesahan RUU Kesehatan

Dia menjamin, semangat RUU Kesehatan mengakomodasi kepentingan banyak pihak baik dari tenaga kesehatan maupun masyarakat.

“Substansi yang selama ini disampaikan oleh berbagai pihak bahkan menjadi isu demonstrasi ke DPR, hampir bisa dipastikan sebagian besar itu sudah masuk," katanya.

"Kami harapkan agar semua pihak bisa menerima menjadi aspirasi bersama dan bisa kita laksanakan dan ini akan menjadi wajah baru dunia kesehatan tanah air,” ujar Melki usai Rapat Pleno Komisi IX di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat