visitaaponce.com

Tenaga Kesehatan Rencanakan Mogok Layanan Untuk Protes Pengesahan RUU Kesehatan

Tenaga Kesehatan Rencanakan Mogok Layanan Untuk Protes Pengesahan RUU Kesehatan
Aksi tenaga kesehatan ketika menolak pengesahan RUU Kesehatan(MI/Kristiadi)

KETUA Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyampaikan akan melakukan mogok pelayanan sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Kesehatan. Sebanyak 5 organisasi profesi kesehatan masih mengonsolidasi rencana tersebut.

Sebanyak 5 OP kesehatan tersebut yakni Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

"Salah satunya tadi bagaimana konsolidasi kita untuk mogok (pelayanan) yang kedua judicial review itu yang bisa kita lakukan, dan yang ketiga kita lihat lagi bagaimana situasinya," kata Harif di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Baca juga : Pemerintah Siapkan 107 Aturan Turunan Undang-Undang Kesehatan

Dari PPNI sendiri ia menyebut telah melakukan rapat kerja nasional pada 9-11 Juni 2023 di Ambon, Maluku dan sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional.

"Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif, dengan 4 organisasi profesi yang lainnya. Oleh karena itu sampai hari ini kita masih terus mengonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana, jadi itu sangat tergantung dengan 4 organisasi yang lain," ujarnya.

Baca juga : Presiden: RUU Kesehatan Diharapkan Atasi Kekurangan Dokter

Mogok memberikan pelayanan tersebut terkecuali di tempat-tempat kritikal, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency tidak dilakukan. Tapi yang umum bisa direncanakan. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat