visitaaponce.com

Mensos Buat Program Wirausaha untuk Korban TPPO

Mensos Buat Program Wirausaha untuk Korban TPPO
Menteri Sosial Tri Rismaharini(Antara)

Menteri Sosial Tri Rismaharini akan membuat program pemberdayaan dan peluang berwirausaha bagi masyarakat terutama yang pernah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah tersebut dilakukan agar mereka bisa hidup sejahtera sehingga tidak lagi terjerat pada masalah serupa.

“Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa. Sudah saya susun programnya di Kemensos. Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirkan sama seperti yang mereka butuhkan,” ujar Risma melalui keterangan resmi, Kamis (13/7).

Sebagai proyek awal, program tersebut dilakukan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada kunjungannya ke Kupang, Risma berdialog langsung dengan 22 korban TPPO. Sebanyak tujuh di antara mereka adalah korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Risma menanyakan langsung kebutuhan para korban, terutama terkait usaha yang diminati.

Baca juga: Menteri Sosial Temui 18 Korban TPPO di Yogyakarta

“Kita juga sudah memetakan, daerah ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.

Sebelumnya, Kemensos membantu penanganan kasus korban TPPO di Riau, di mana 51 orang menjadi korban. Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

Baca juga: Mensos Komitmen Berantas Kemiskinan yang Jadi Akar Kasus TPPO

Kemensos memberikan program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak. Hal itu dilakukan agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat