visitaaponce.com

UU Kesehatan Sudah Diteken Presiden, Ini Respons IDI

UU Kesehatan Sudah Diteken Presiden, Ini Respons IDI
Ilustrasi aturan kesehatan(MI / Seno )

JURU Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria mengatakan pihaknya tak ingin berkomentar banyak terkait telah disahkannya Undang-Undang Kesehatan pada Selasa (8/8) lalu. Beni mengatakan IDI telah memperkirakan bahwa UU tersebut pasti akan disahkan oleh pemerintah.

“IDI sudah memperkirakan dan kami menghormati keputusan pemerintah dengan mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan No 17 tahun 2023 dan dinyatakan sejak berlaku 8 Agustus 2023,” kata Beni kepada Media Indonesia, Rabu (9/8).

Beni juga mengatakan IDI tetap konsisten dengan penolakan UU tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut isi yang ada dalam regulasi omnibus tersebut.

Baca juga: Aliansi Buruh Siap Lakukan Aksi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja 

“Tentu sikap IDI akan mempelajari dan mengkaji UU tersebut bagaimana implikasi kedepannya, ya,” ujar Beni.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang tentang Kesehatan yang baru. Salinan undang-undang itu sudah diterbitkan di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH Setneg).

Baca juga: UU Kesehatan Resmi Ditandatangani Presiden, DPR: Semoga Memberi Pelayanan Merata untuk Masyarakat

UU Kesehatan tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jokowi menandatangani undang-undang tersebut 8 Agustus 2023, dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di hari yang sama. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat