visitaaponce.com

Aliansi Buruh SiapLakukan Aksi PenolakanUndang-Undang Cipta Kerja

Aliansi Buruh Siap Lakukan Aksi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja 
Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/6).(Ist)

SEJUMLAH organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) siap mengerahkan satu juta anggotanya untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Dalam konperensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8), Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023, Arif Minardi, menyebutkan aksi ini akan mengulang aksi tahun lalu, namun jumlahnya lebih banyak.

"Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif. Arif yang juga Sekjen KSPSI menjelaskan bahwa sebagian besar peserta aksi akan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Buruh akan Gelar Aksi Akbar Bulan Depan

Rencananya aksi dimulai dari Kantor ILO (Organisasi Buruh Internasional) di Gedung Menara Thamrin, untuk mendukung rekomendasi ILO yang meminta pemerintah mengkaji ulang UU Cipta Kerja. 

"Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draft Perppu Pencabutan UU Ciptaker," ungkap Arif.

Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai, akan duduk-duduk sampai UU yang dituntut dicabut.

Minta Polisi dan Aparat Hukum Tak Menghalangi

Karena itu, AASB minta polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi buruh yang datang ke Jakarta, tidak perlu ada penyekatan.

Soal kelompok lain yang mau bergabung, menurut Arif, kalau isunya sama ia persilahkan. Namun kalau isunya berbeda ia mempersilahkan mengajukan izin sendiri.

Baca juga: Mahfud MD: Silahkan UU Kesehatan Diuji ke MK

"Kami minta seluruh pekerja berbondong-bonding datang ke Jakarta karena ini perlu massa besar," tegas Arif.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Koordinator Presidium AASB Jumhur Hidayat  menyebutkan, tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal, abai terhadap kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh dan sebaliknya mengabdi kepada oligarkhi atau pemilik modal yang serakah.

"Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah anti Konstitusi bahkan anti Pancasila sehingga perlu mendapar koreksi fundamental," tegas Jumhur.

Baca juga: Polisi Kerahkan 2.432 Personel Amankan Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

Sementara itu Ketua Umum GSBI Rudi D. Haman menambahkan peserta aksi minimal datang dari tiga provinsi, yaitu DKI, Jawa Barat, dan Banten ditambah perwakilan dari bebera provinsi.

Rudi menyebutkan, aksi yang sama juga dilakukan secara serentak di daerah. Ia menyerukan seluruh buruh dan masyarakat Indonesia untuk hadir di aksi sejuta buruh.

"Aksi dipusatkan di sepanjang jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta," ungkapnya.

Meminta Maaf kepada Masyarakat

Rudi meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu karena aksi aliansi sejuta buruh ini. Ia meminta aparat, terutama Istana, khususnya Presiden untuk merespons aksi ini secara bermartabat dengan memenuhi tuntutan peserta aksi.

"Ada sekitar 40 organisasi pekerja, juga ada mahasiswa, masyarakat, dan lain-lainnya yang terlibat dalam aksi ini," kata Rudi.

Aksi Aliansi Sejuta Buruh ini akan dilaksanakan pada Kamis (10/8) mulai pukul 11.00 WIB hingga ada respon baik dari Istana. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat