visitaaponce.com

Ini Jenis Perundungan di Lingkup Dokter yang Dilaporkan

Ini Jenis Perundungan di Lingkup Dokter yang Dilaporkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(Antara )

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan 91 laporan terkait bullying/perundungan yang terjadi sesama dokter. Dari laporan tersebut terdapat berbagai jenis perundungan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menceritakan laporan perundungan awalnya karena di RSUP Haji Adam Malik Medan bahwa ada dokter yang memberikan layanan sangat buruk dan kasar kepada pasien. Setelah dicek ternyata bersangkutan adalah peserta didik dokter spesialis.

Setelah ditelusuri ternyata peserta didik dokter spesialis tersebut stres karena mendapatkan perlakuan semena-mena dan juga jam kerja yang sangat jauh di luar normal.

Baca juga: RSCM dan 2 RS Lain Ditegur atas Dugaan Kasus Perundungan di Lingkup Dokter

"Sesudah itu, kita lakukan diskusi dengan banyak peserta pendidikan spesialis di banyak rumah sakit dan kesimpulannya mendekati 100% menyampaikan hal yang sama," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (17/8).

Hal itu juga membuat Budi mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor Hk.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan Dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan di Kalangan Dokter

Perundungan yang terlapor seperti memberi jam jaga/kerja di luar normal. Menugaskan peserta didik di luar pendidikan dan untuk kepentingan pribadi.

"Ada kata-kata yang sangat kasar, memberikan panggilan binatang kepada anak-anak dan kemudian kata-kata yang sangat rasial. Menurut kami ya tidak pantas dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan pendidikan," ujarnya.

Bahkan, lanjut Menkes, ada yang membuat buku panduan yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Seperti peserta didik harus membeli atau menyewakan sesuatu untuk senior yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan yang nominalnya sampai puluhan juta per bulan atau ratusan juta.

"Ini bukan praktek-praktek yang baik dan ini terjadi di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan," ucap dia.

Irjen Kemenkes, Murti Utami menegaskan bahwa perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes dan rumah sakit lainnya.

"Rumah sakit Kemenkes harusnya menjadi sebuah contoh rumah sakit yang mengeluarkan dokter-dokter spesialis yang profesional dan memiliki martabat yang tinggi," ujarnya.

Kemenkes berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Kemendikburistek untuk menghapus perundungan di lingkup dokter.

"Teguran yang kami berikan memang untuk lingkungan rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Jadi kami merasa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan yang harusnya memiliki kekuatan menjalankan pendidikan ini," jelasnya.

"Secara luas tentu kami akan berkolaborasi karena ada beberapa rumah akit lain di luar Kementerian Kesehatan, ini yang nanti akan kami koordinasikan langkah-langkahnya seperti apa kami lakukan dengan Kemendikbud Ristek," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat