visitaaponce.com

RSCM dan 2 RS Lain Ditegur atas Dugaan Kasus Perundungan di Lingkup Dokter

RSCM dan 2 RS Lain Ditegur atas Dugaan Kasus Perundungan di Lingkup Dokter
Ilustrasi perundungan(Dok. MI )

DIREKTUR Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada rumah sakit diduga telah terjadi tindakan bullying/perundungan sesama dokter.

Ada 3 rumah sakit yang menerima teguran antara lain Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, RSUP Haji Adam Malik Medan, dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

"Kami berharap ini laporan terakhir. Namun kalau masih ada juga kami akan serius dalam melakukan penegakan untuk menghilangkan ini. Kami akan melindungi terkait kejadian perundungan yang ada di rumah sakit," kata Azhar dalam konferensi pers, Kamis (17/8).

Baca juga: Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan di Kalangan Dokter

Azhar mengimbau kepada rumah sakit khususnya di lingkungan Kemenkes untuk menjalankan arahan hasil investigasi kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan proses pendidikan yang akan di rumah sakit.

"Saya berharap pada dirut, direktur dan lainnya segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah perundungan ini lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Kasus Perundungan Kian Marak, Komisi X Pertanyakan Pencapaian Nawacita

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkes ikut campur dalam kasus perundungan yang terjadi di lingkup peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS), internship, hingga peserta koas karena untuk memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

Pelayanan tersebut bukan hanya buat pasien tetapi juga seluruhnya baik karyawan termasuk dengan PPDS hingga peserta koas.

Untuk rumah sakit yang bukan di bawah Kemenkes diharapkan mendukung upaya penghapusan perundungan di lingkup kedokteran. Jika tidak mendukung, Kemenkes memiliki wewenang untuk mencabut status sebagai rumah sakit pendidikan.

Ketiga rumah sakit yang menerima teguran tersebut diminta segera menindaklanjuti terkait dengan kasus perundungan tersebut. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat