visitaaponce.com

RSCM Sempurnakan Sistem Pengawasan Usai Ditegur karena Perundungan

RSCM Sempurnakan Sistem Pengawasan Usai Ditegur karena Perundungan
RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM)(Dok.MI)

RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) menjadi salah satu dari 3 rumah sakit yang mendapat teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena adanya dugaan perundungan terhadap peserta peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).

"Menindaklanjuti Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan kami akan menyempurnakan sistem monitoring (pengawasan) secara berkelanjutan terhadap seluruh pihak di internal dan eksternal RSCM terkait dengan proses pendidikan, untuk mencegah, memberikan peringatan serta pembinaan sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing," kata Dirut RSCM Lies Dina Liastuti saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).

Diketahui Kemenkes memberikan sanksi berupa teguran pada 3 rumah sakit terkait laporan perundungan terhadap dokter PPDS. Ketiga rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, RSUP Haji Adam Malik Medan, dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir

RSCM mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk mencegah dan menghilangkan praktik perundungan yang ditemukan dalam proses pendidikan, baik dalam pendidikan dokter, dokter spesialis, maupun dokter sub spesialis untuk terus menghasilkan lulusan dokter-dokter terbaik.

Lies menjelaskan bahwa pihaknya pada tanggal 24 Juli 2023 telah menetapkan Peraturan Direktur Utama tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual di RSCM, serta membentuk Satuan Tugas Anti Perundungan dan membuka Whistle Blowing System (WBS) pengaduan perundungan termasuk kekerasan seksual di RSCM. Untuk kebijakan-kebijakan tersebut selama ini telah dilakukan sosialisasi.

"Kami memandang bahwa sanksi peringatan yang kami terima ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Kesehatan kepada kami dan menjadi sebuah momentum peningkatan upaya pencegahan dan menghilangkan segala bentuk perundungan yang dapat terjadi di RSCM, melalui upaya sosialisasi dan edukasi pada berbagai pihak, deteksi dini kejadian, bahkan penindakan terhadap pelaku perundungan," pungkasnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat