visitaaponce.com

Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir

Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir
Ilustrasi perundungan(Dok. MI )

DIREKTUR Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama kasus bullying/perundungan di lingkup dokter atau perundungan terhadap peserta Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diharapkan tidak digeneralisir.

Kasus perundungan jika ditelusuri lebih baik di lingkup kedokteran atau di mana pun pasti akan ditemukan.

"Kalau ada kejadian yang diangkat ke publik maka di profesi mana pun ada oknum-oknum dan kejadian tertentu. Tentu tidak tepat kalau semuanya digeneralisir. Semua dokter spesialis yang sekarang bekerja di Indonesia tadinya adalah PPDS, dan sekarang bekerja baik, termasuk waktu covid-19," ungkap Prof Tjandra saat dihubungi, Jumat (18/8).

Baca juga: Perundungan Terbukti, Tiga Pimpinan RS Pemerintah Dijatuhi Sanksi

Dokter spesialis paru tersebut menceritakan bahwa sejak dirinya menjadi PPDS 40 tahun yang lalu hubungan senior dan junior sama tidak ada yang berubah dan masih sama seperti saat ini.

"Apalagi sumpah dokter menyebutkan bahwa menganggap teman sejawat sebagai saudara kandung. Sampai sekarang pun sesama dokter spesialis maka hubungannya dekat satu dengan lainnya," kata Prof Tjandra.

Baca juga: RSCM Sempurnakan Sistem Pengawasan Usai Ditegur karena Perundungan

Atas dasar tersebut ia menekankan bahwa bila ditemukannya perundungan maka itu hanya dokter dan tidak iya yakin bahwa mayoritas rumah sakit tidak terjadi perundungan. (Iam)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat