Perundungan Terbukti, Tiga Pimpinan RS Pemerintah Dijatuhi Sanksi
![Perundungan Terbukti, Tiga Pimpinan RS Pemerintah Dijatuhi Sanksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/a7b17fe99fa96c930990b8143e9be470.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan sanksi kepada tiga pimpinan rumah sakit milik pemerintah atas kelalaian mereka terkait praktik perundungan terhadap peserta didik.
"Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar," kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami di Jakarta, Kamis (17/8).
Ia mengatakan, penjatuhan sanksi itu dilatarbelakangi hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundingan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Baca juga: RSCM Sempurnakan Sistem Pengawasan Usai Ditegur karena Perundungan
Terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.
Penelusuran oleh inspektorat ditemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, selaku instansi yang mengawasi rumah sakit.
Murti mengatakan, teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.
Baca juga: Ini Jenis Perundungan di Lingkup Dokter yang Dilaporkan
Kemenkes juga meminta pimpinan rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan pihak lain yang terlibat.
Untuk rumah sakit lain yang tidak dikelola Kemenkes, kata Murti, laporan dugaan perundungan akan diteruskan ke instansi terkait.
"Jika praktik perundungan masih berulang, sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang surat izin praktek (SIP)," katanya.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama di Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes pada 20 Juli 2023.
Instruksi itu memfasilitasi pengaduan kasus perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes melalui WhatsApp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Jenis dan kriteria perundungan pun sudah tertera jelas dalam Instruksi tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola Kemenkes tidak menjadi tempat praktik yang tidak sesuai dengan adab dan budi pekerti.
"Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar. Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum," tegasnya. (Ant/Z-1)
Terkini Lainnya
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Imunisasi Lebih dari Satu Jenis Vaksin tidak Sebabkan Kematian
Kolaborasi Turunkan Angka Stunting lewat 100 Hari Pendampingan Gizi
Remaja Putri dan Ibu Hamil Jadi Sasaran Utama Pencegahan Cikal Bakal Stunting
Obesitas Meningkat di Indonesia, Benarkah Body Contouring Jadi Solusi?
Kemenkes Dinilai belum Siap Implementasi SKP
Kasus Perundungan dan Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Perhatian Khusus
Perundungan Tewaskan Siswa SMPN Kota Batu hanya Satu Pelaku Ditahan
Korban Perundungan, Siswi SMK di Bandung Barat Meninggal Dunia
2 Pelajar SMP di Depok Aniaya Siswa SD Hingga Tak Sadarkan Diri
Ini yang Perlu Dilakukan untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Jamkrindo Lanjutkan Edukasi Antiperundungan dan Kekerasan Seksual kepada Ribuan Pelajar SD
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap