Menko PMK Tidak Setuju Sekolah Jadi Tempat Kampanye Politik
![Menko PMK Tidak Setuju Sekolah Jadi Tempat Kampanye Politik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/88dbdc84522d9bd339ba2c6bf25e47d7.png)
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyarankan agar sebaiknya kampanye politik praktis tidak dilakukan di lingkungan pendidikan.
Muhadjir khawatir akibat dari diizinkannya kempanya politik di lingkungan sekolah akan menimbulkan perpecahan.
Muhadjir menyampaikan banyak fasilitas umum lain yang dapat digunakan untuk aktivitas politik selain sekolah. “Terlalu banyak tempat untuk kampanye, ngapain harus cari di lembaga pendidikan di bawah-bawah ya? Tidak usah lah,” ujar Muhadjir kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Baca juga : Kampanye Menerabas Netralitas
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya Nomor 65/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa peserta pemilu boleh berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat pendidikan dan tidak menggunakan atribut kampanye.
Kemendikbud-Ristek mengaku sedang mempelajari putusan tersebut untuk meresposnnya.
Baca juga : MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
Rusak independensi guru
Selain potensi perpecahan, Menko Muhadjir juga khawatir aturan tersebut akan menganggu independensi guru yang seharusnya nonpartisan.
Fokus utama pendidikan yang saat ini tengah mengejar ketertinggalan akibat learning loss, kata Muhadjir, menjadi teralihkan akibat aktivitas politik di lingkungan sekolah.
“Mengingat kita sedang mengajar learning loss akibat covid-19 kemarin. Anak-anak ini belajarnya tidak maksimal. Ini kesempatan untuk mempercepat mengajar itu. Kalau nanti direcok dengan kampanye yang berbau politik, malah akan menggganggu target kita untuk mengejar angka partisipasi sekolah murni maupun kasar,” ujar Muhadjir.
“Kemudian lebih jauh lagi untuk mengajar Indeks Pembangunan Manusia kita masih rendah. Kita masih sekitar 72, belum cukup tinggi. Jangan sampai kemudian terkendala menjadi terhambat gara-gara kita membolehkan sekolah atau lembaga pendidikan dipakai untuk kampanye. Carilah tempat yang lebih nyaman, kira-kira tidak menimbulkan friksi. Tidak mengganggu program utama dari pembangunan kita,” imbuh dia. (Z-4)
Terkini Lainnya
Rusak independensi guru
Terima Biro Komite Palestina PBB, Wapres: Masalah Palestina bukan Isu Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan
Kursi DPRD di Bengkulu Naik, DPP Kawal Kinerja Anggota Dewan Terpilih
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
Fadia-Sukirman Optimis Hadapi Tantangan Kotak Kosong di Pilkada Pekalongan
Jokowi Diyakini Masih Punya Pengaruh di Pilkada 2024
BSKDN Kemendagri Minta Parpol Optimalkan Rekrutmen dan Kaderisasi
Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
Mams, Berapa Sih Usia Ideal Anak Masuk SD? Jadi Ini Saran Ahli
Beri Dukungan pada Dekan FK Unair, AIPKI Minta Rektorat Tinjau Ulang
Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening, Wali Kota Helldy Terus Fokus Benahi Pendidikan Cilegon
Indonesia-Prancis Perkuat Kolaborasi di Bidang Pendidikan Tinggi
SMK Khusus Cat Jawab Kebutuhan Industri
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap