KLHK Sanksi 11 Entitas Bisnis Penyumbang Pencemaran Udara
![KLHK Sanksi 11 Entitas Bisnis Penyumbang Pencemaran Udara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/379721cb2818684e0f4c448c93f43ce5.jpg)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi pada 11 entitas bisnis yang menyebabkan pencemaran udara. Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan 11 industri tersebut diantaranya pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas, dan pabrik arang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai standar dan mereka harus penuhi," ujar Siti menyampaikan keterangan pers seusai rapat terbatas mengenai polusi udara yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8).
Baca juga: Modifikasi Cuaca Disebut Paling Ampuh Atasi Polusi Udara
Siti lebih lanjut menyampaikan Kementerian LHK telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan menurunkan 100 anggota tim ke lapangan untuk mengecek berbagai sumber pencemaran udara. Terdapat 161 entitas bisnis yang diperiksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan peralatan milik Kementerian LHK.
"Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 Agustus dan dikenakan sanksi administrasi yaitu 11. Kami lakukan langkah-langkah ini 4-5 minggu lagi ke depan," ucap Siti.
Baca juga: KLHK Masih Tunggu Hasil Pengujian Lab untuk Tindak Perusahaan Penyebab Polusi Jabodetabek
Dari hasil observasi di sejumlah lokasi, terang Siti, ada yang kualitas udaranya konsisten tidak sehat karena di sekitarnya terdapat banyak industri. Ia mencontohkan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat terdapat 120 entitas bisnis, kemudian kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur 10 entitas bisnis, Tangerang terdapat 7 entitas bisnis, Tangerang Selatan, Provinsi Banten ada 15 entitas bisnis dan Bogor, Jawa Barat ada 10 entitas bisnis.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Pemerintah Kembangkan Program Agar Masyarakat Bisa Akses Dana BPDLH
Menteri LHK: Pengukuran Deforestasi di RI Perlu Metode yang Lebih Akurat
Menteri LHK Tolak Disebut Bagi-bagi 'Kue' Izin Usaha Tambang ke Ormas
Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan
Festival Pengendalian Lingkungan 2024 Atasi Pencemaran
Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Taman Nasional Karimunjawa Segera Disidangkan
Aktivis Lingkungan Sebut Program Citarum Harum telah Gagal
Dunia Semakin Darurat Sampah Plastik
Bicara Udara Buka Diskusi Polusi Udara dari Perspektif Keislaman
Polisi Bakar Puluhan Tambang Emas Liar di Kuantan Singingi Riau
Mabes bisa Periksa Kapolres Luwu Timur Terkait Pencemaran Sungai Malili
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap