Kasus ISPA Tinggi, Menkes akan Rapat dengan RS
![Kasus ISPA Tinggi, Menkes akan Rapat dengan RS](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/2d06e7f73512ac1c989b0c74735fcd99.jpg)
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan melakukan rapat dengan rumah sakit mengenai tata laksana penanganan penyakit gangguan pernafasan. Menurut Menkes, kasus gangguan pernafasan dilaporkan meningkat belakangan ini salah satunya disebabkan karena polusi udara. Rumah Sakit Persahabatan, ujarnya, ditunjuk untuk membina rumah sakit dan puskesmas ketika ada kasus gangguan pernafasan.
"Kita besok (29/8) kerja sama dengan teman-teman RS Persahabatan sebagai koordinator untuk bisa memilih RS di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) puskesmas. Kalau ciri-cirinya begini, handle-nya (penanganannya) begini. Dengan demikian diharapkan kalau ada yang masuk puskesmas atau RS treatmentnya sama, diagnosanya juga sama," tutur Menkes memberikan keterangan pers seusai hadir dalam rapat terbatas mengenai polusi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8).
Menkes menyebut ada enam penyakit yang disebabkan oleh gangguan pernapasan yakni pneumonia atau infeksi paru, infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberculosis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Keenam penyakit tersebut, terang Menkes, menyebabkan beban yang tidak sedikit pada pembiayaan yang harus ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beban kesehatan yang harus ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, imbuh menkes sebesar Rp10 triliun. Asma dan pneumonia menjadi yang paling banyak menelan biaya program JKN.
Baca juga: Kasus ISPA Jabodetabek Naik Hingga 200 Ribu Kasus
"Kita juga menganalisa apa penyebab penyakit pernapasan ini. Penyebabnya banyak yang paling dominan adalah polusi udara antara 24-34% dari 3 penyakit utama tadi pneumonia, ISPA, dan asma itu disebabkan oleh polusi udara," papar Menkes.
Salah satu yang perlu diwaspadai dari polusi, ujar Menkes, adalah polusi partikulat (particulate matter/PM) atau zat racun di udara yakni PM10 dan PM2,5. Menkes menambahkan bahwa PM2,5 yang paling bahaya karena ukurannya kecil. Apabila masuk ke saluran pernafasan, sambungnya, dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti pneumonia. Sebagai langkah pencegahan, Menkes mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak kecil untuk menggunakan masker saat di luar ruangan.
Baca juga: Kualitas Udara Depok Buruk, Penderita ISPA di Rumah Sakit dan Puskesmas Naik 200%
"Kita menyarankan standar maskernya apa, karena bisa di-block masker, minimal KF 94 atau KN 95 minimum. karena yang bahaya PM2,5 karena bisa masuk sampai pembuluh darah," ucapnya. (Ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Bunda Jelita, Kenali Infeksi Virus RSV untuk Cegah Kematian Bayi Prematur
Dampak Polusi, Paru-paru Menua Lebih Awal
Bunda, Kenali Bahaya Polutan dalam Ruangan
Diagnosis Asma Secara Dini Kurangi Dampak pada Anak
Polusi Udara di Tiongkok Terburuk, Pertama Kali dalam Satu Dekade
Polusi Udara Sebabkan Tingginya Angka Penyakit Pernapasan
Puluhan Pengungsi Erupsi Gunung Ibu Menderita ISPA
Hindari Heatstroke, Jemaah Haji Disarankan Banyak Minum Air Putih
Jemaah Haji Harus Waspadai Penyakit ISPA
Jemaah Haji, Waspadai Penyakit ISPA!
Masyarakat di Kaki Gunung Lewotolok mulai Terserang ISPA
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap