visitaaponce.com

Kualitas Udara Depok Buruk, Penderita ISPA di Rumah Sakit dan Puskesmas Naik 200

Kualitas Udara Depok Buruk, Penderita ISPA di Rumah Sakit dan Puskesmas Naik 200%
Pasien dengan gejala batuk dan sesak nafas memeriksakan diri di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).(MI/Usman Iskandar)

ANGKA penderita infeksi saluran nafas akut (ISPA) di Kota Depok, Jawa Barat, meningkat signifikan. Peningkatannya mencapai angka 200% yang diduga kuat dipicu oleh buruknya kualitas udara atau polusi udara yang terjadi selama lebih dari satu bulan terakhir di kawasan Jabodetabek.

“Kalau itu ada. Ada peningkatan ISPA di puskesmas, peningkatannya sampai signifikan kalau tidak salah sampai 100-200 persen,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu (27/8).

Ia mengatakan, peningkatan sudah terjadi sejak tahun lalu. Menurutnya, peningkatan tertinggi tahun lalu terjadi di bulan Juli dan Agustus.

Baca juga: Lonjakan Pasien ISPA belum Terlihat di Rumah Sakit Polri

“Sangat tinggi, tapi memang tahun kemarin, tahun 2022 di Juli- Agustus peningkatannya sampai dua kali lipat juga,” ujarnya.

Idris menjelaskan, peningkatan saat ini berbeda dengan kondisi tahun lalu. Menurutnya, kondisi udara tahun lalu tidak separah sekarang.

Nah ini kan ada sesuatu hal yang lain, makanya agak sedikit dibenarkan juga analisa bahwa ini memang dari sisi mobilitas kendaraan, transportasi yang memang harus lebih diwaspadai, masalah ISPA ini,” tukasnya.

Baca juga: Pakar Kesehatan: Masyarakat Perlu Gunakan Masker N95 di Tengah Polusi Udara

Kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit juga mengalami kenaikan. Peningkatan terjadi di bulan Juli 2023.

“Kalau di puskesmas rumah sakit rata-rata naik, ada peningkatan di bulan Juli. Sebelumnya ada 5 ribu–10 ribu, kemarin sampai 50.000 penerimaannya. Kan luar biasa,” tegasnya.

Karenanya, ujar dia pihaknya sudah melakukan antisipasi. Misalnya dengan menyiapkan obat-obatan dan mengimbau warga untuk tetap di rumah saja.

“Kalau tidak ada kepentingan yang mendesak, kalau bisa anak-anak di rumah saja dulu,” imbaunya.

Sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan kewajiban menggunakan masker kepada masyarakat. Masyarakat dapat menggunakan masker sesuai kebutuhan maupun mengalami gangguan kesehatan.

“Belum ada, penggunaan masker hanya internal tenaga kesehatan, belum secara resmi maksud saya, belum secara resmi menggunakan masker. Jadi, inisiatif saja,” pungkas Idris.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat