visitaaponce.com

Pencemaran Udara Bahayakan Kesehatan terutama Bagian Pernapasan

Pencemaran Udara Bahayakan Kesehatan terutama Bagian Pernapasan
Lanskap gedung bertingkat yang diselimuti kabut polusi udara di Jakarta, Rabu (13/09/2023).(MI/Usman Iskandar.)

TERDAPAT berbagai jenis pencemaran udara yang bisa membahayakan kesehatan terutama bagian pernapasan. Risiko pencemaran udara karena ada bahan-bahan polusi yang dikandung oleh udara. Ini bisa terjadi karena dua hal, yaitu proses alami yang tidak bisa dihindari dan sifat manusia yang akhirnya membuat rona lingkungan berubah. Ini ditambah lagi dengan pembangunan aspek bisnis yang menyebabkan peningkatan mobilitas manusia sangat tinggi.

Itu disampaikan akademisi dari Pusat Kajian Kesehatan Lingkungan Dan Industri Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Bambang Wispriyono dalam webinar ILUNI, Sabtu (23/9). "Tidak ada adaptasi dan mitigasi yang semakin berbahaya. Pemerintah berperan aktif memainkan peran kunci dalam mengendalikan proses-proses berpotensi hazard di lingkungan," kata Bambang.

Sumber emisi bisa berasal dari alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung berapi, hingga badai debu. Sumber emisi juga bisa berasal dari antropogenik seperti transportasi, industri, produk energi, pertanian/peternakan, bahan bakar fosil atau biomas, dan kebocoran gas.

Baca juga: Penelitian Menemukan Perubahan pada Organ Terkait Long Covid

Ukuran debu yang harus diwaspadai ialah particulate matter (PM) di bawah 10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil 2,5 µm (mikrometer) atau yang sering disebut PM 2.5. Ukuran ini bisa masuk ke saluran pernapasan. Bentuk polusi udara bisa berupa gas yang terdiri dari So2, NO2, ozon, dan lainnya; kemudian gas seperti PB, Cd, Hg; PAH & solvent seperti benzena, toluen, xylene, formaldehid, dan sebagainya. "PAH dan solvent merupakan bahan-bahan karena aktivitas industri dan bahan bakar transportasi yang digunakan menjadi residu keluar ke udara seperti benzen atau toluen," tuturnya.

Sekitar 4 juta orang meninggal pada 2019 akibat paparan polusi udara luar ruangan partikular halus dengan tingkat kematian tertinggi yang terjadi di Asia Timur dan Eropa Tengah. Presentasi kematian dari setiap penyakit akibat udara luar ruangan antara lain stroke 13%, penyakit jantung iskemik 12%, penyakit paru obstruktif kronis 12%, trakea bronkus dan kanker paru-paru 11%, diabetes tipe 2 11%, infeksi saluran pernapasan sebagian bawah 9%, dan gangguan neonatus 5%. "Kemudian orang yang berisiko juga dalam artian karena kondisinya seperti ibu hamil, anak-anak balita, atau sedang dalam masa pertumbuhan kemudian orang-orang tua saat metabolismenya sudah mulai mengalami penurunan juga orang-orang dewasa yang punya riwayat penyakit," ujar dia.

Baca juga: 74% Wilayah Indonesia Masih Alami Musim Kemarau Hingga Pertengahan September

Dengan kondisi tersebut perlunya pembenahan pengaturan dan penurunan polusi udara polusi udara. Pengendalian emisi dan pengurangan risiko bisa melalui regulasi atau kebijakan, teknologi, sosialisasi, alat.

"Kemudian bisa juga dengan upaya preventif promotif dan kuratif dengan tatalaksana PHBS. Perilaku hidup bersih dan sehat bukan hanya mencuci tangan tetapi juga dengan memakai masker, bahan alam, suplemen, kemudian olahraga dengan kualitas udara yang baik," pungkasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat