visitaaponce.com

BNPT Usulkan Tempat Ibadah di Bawah Kendali Pemerintah, PGI Itu Sikap Frustasi

BNPT Usulkan Tempat Ibadah di Bawah Kendali Pemerintah, PGI: Itu Sikap Frustasi
Ilustrasi(Medcom)

BARU-BARU ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengatakan hal tersebut merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang diperjuangkan bersama pascareformasi 1998.

“Kita sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi kita sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (5/9).

Menurut Gomar, pemikiran Rycko, yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tidak mampu mengatasi masalah radikalisme.

Baca juga: Pdt Gomar Gultom Nilai Awasi Rumah Ibadah Sebuah Kemunduran

“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” tegas Gomar.

Menurutnya, masalah radikalisme ini terjadi lantaran kurang tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat.

Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara.

Baca juga: Menko PMK Resmikan Pura Aditya Jaya Rawamangun sebagai Tempat Ibadah Ramah Anak

“Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, ini yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan,” tuturnya.

Ketimbang memberlakukan usulan BNPT, Gultom lebih meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku.

Selain itu, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan.

“Menjadi tugas bersama untuk mendidik masyarakat untuk sedia menerima mereka yang berbeda, serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama, termasuk mengakomodasi kebutuhan akan rumah ibadah, oleh umat beragamana apapun,” ucap Gultom.

Di sisi lain, pemerintah juga dikatakan perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pemdakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat