Kemenkes Pastikan Penyusunan Aturan Turunan UU Kesehatan akan Transparan
![Kemenkes Pastikan Penyusunan Aturan Turunan UU Kesehatan akan Transparan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/a31e826cb4b2ab2d9031fddddfc9441c.jpg)
JURU Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril memastikan bahwa proses penyusunan aturan turunan Undang-Undang Kesehatan akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya. Saat ini pemerintah tengah bersiap untuk menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Guna menampung berbagai masukan dan aspirasi serta membuka ruang diskusi bersama dengan seluruh elemen masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan saluran khusus yang bisa diakses di laman partisipasisehat.kemkes.go.id.
Website tersebut sudah bisa diakses masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun usulan terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: Menkes Yakin Beberapa Aturan Turunan UU Kesehatan Rampung Bulan Depan
"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif," kata Syahril, Kamis (14/9).
Tidak hanya membuka partisipasi publik, Kemenkes dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terhadap substansi Rancangan Peraturan-perundangan Kesehatan yang akan dilaksanakan secara daring melalui kanal Kementerian Kesehatan di Youtube.
Baca juga: Para Dokter Menolak UU Kesehatan, Ini Alasannya Menurut Ketua Umum PB IDI
"Bahwa penyerapan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menampung berbagai masukan dan usulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam UU Kesehatan," ujar dia.
Karena itu, ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna meaningful participation sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan dan mendapatkan penjelasan dapat terfasilitasi dengan baik. (Z-6)
Terkini Lainnya
17 Tahun Raih WTP, BMH Tegaskan Komitmen Transparansi Kelola Dana Umat
Polemik Tapera, Ketum REI Dorong Penyatuan Iuran Rakyat Seperti Singapura
Kapolda Metro Jaya Tekankan Jajarannya Utamakan Transparasi Informasi
Revisi UU TNI Dinilai akan Cederai Prinsip Demokrasi
Ombudman Beberkan Banyaknya Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan
Para Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa
Imunisasi Lebih dari Satu Jenis Vaksin tidak Sebabkan Kematian
Kolaborasi Turunkan Angka Stunting lewat 100 Hari Pendampingan Gizi
Remaja Putri dan Ibu Hamil Jadi Sasaran Utama Pencegahan Cikal Bakal Stunting
Obesitas Meningkat di Indonesia, Benarkah Body Contouring Jadi Solusi?
Kemenkes Dinilai belum Siap Implementasi SKP
Usut Kasus Korupsi APD, KPK Cekal Dokter dan Pihak Swasta
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap