visitaaponce.com

Menkes Yakin Beberapa Aturan Turunan UU Kesehatan Rampung Bulan Depan

Menkes Yakin Beberapa Aturan Turunan UU Kesehatan Rampung Bulan Depan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(ANTARA/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra )

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meyakini bahwa aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berupa peraturan pemerintah dapat rampung pada bulan depan.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mendelegasikan aturan turunan dari UU Kesehatan diatur ke dalam 101 pasal PP, dua pasal Peraturan Presiden, dan lima pasal Peraturan Menteri Kesehatan.

"Targetnya rancangan peraturan pemerintah akhir September ini sudah bisa disetujui oleh Pak Presiden. Jadi September sudah akan mulai pembicaraan antar-menteri," ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8).

Baca juga: Para Dokter Menolak UU Kesehatan, Ini Alasannya Menurut Ketua Umum PB IDI

Lebih lanjut, 101 pasal RPP dikatakan telah selesai dalam tahap pembahasan internal dan akan didiskusikan dengan para pakar dan juga aspirasi publik. Sementara itu, terkait Permenkes yang awalnya ditargetkan rampung September ini, akan diupayakan untuk segera diselesaikan.

"Dua dari lima pasal sudah lewat saya, saya ingatkan itu setiap hari meeting-nya dua jam tiga jam dan itu masih belum selesai. Jadi kita masih butuh diskusi," ujar Budi.

 Baca juga: Menkes Rekomendasikan Dua Masker Ini Hadapi Polusi Udara

Terkait dengan perpres, dia optimis bahwa hal tersebut akan selesai pada Desember 2023 mendatang.

Untuk itu, Budi meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat merampungkan Perpres dan Permenkes yang penyetujuannya harus melalui Presiden terlebih dahulu.

"Saya minta ke teman-teman kalau PP-nya saja yang demikian kompleks 101 item bisa September, maka harusnya ini (Perpres dan Permenkes) bisa dikejar karena lebih sedikit," pungkasnya. (Des/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat