visitaaponce.com

Beleid Cukai Minuman Berpemanis Bisa Turunkan Kasus Obesitas hingga Jantung Koroner

Beleid Cukai Minuman Berpemanis Bisa Turunkan Kasus Obesitas hingga Jantung Koroner
Ilustrasi minuman berpemanis(Freepik)

RENCANA penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) diharapkan bisa menurunkan angka prevalensi penyakit Tidak Menular (PTM). Sebab, kandungan gula pada produk MBDK bisa menyebabkan obesitas, obesitas tipe 2, hipertensi, hingga jantung koroner.

"Konsumsi MBDK akan bermasalah pada berat badan akhirnya berisiko ada obesitas dan memunculkan penyakit tidak menular," kata Kepala Riset dan Kebijakan CISDI Olivia Herlinda dalam diskusi publik di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Untuk diketahui, produk yang masuk dalam MBDK yakni semua produk minuman berpemanis dalam bentuk cair, konsentrat, maupun bubuk. Kemudian semua produk minuman dalam kemasan yang berpemanis baik berpemanis gula maupun yang mengandung bahan tambahan pemanis yang lain.

Baca juga : Cegah Naiknya Kasus Obesitas dan Diabetes, Pemerintah Perlu Terapkan Cukai MBDK

Produk MBDK di Indonesia dengan ukuran 450 ml memiliki kandungan gula 28 gram atau 5,6 sendok teh ada juga produk dengan ukuran 450ml mengandung gula 40 gram atau 8 sendok teh.

Kemudian pada kemasan 250 ml mengandung gula 25 gram atau 4,6 sendok teh. Padahal Kemenkes merekomendasikan asupan gula maksimal 25 sampai 50 gram per hari.

Baca juga : Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Berdasarkan studi analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250ml MBDK berdampak pada risiko obesitas 12%, diabetes tipe 2 sekitar 27%, hipertensi 10%, jantung koroner 13%, dan risiko kematian keseluruhan meningkat 10%.

"MBDK tinggi kalori dan rendah gizi. Produk tersebut juga diproses cepat ditubuh menjadi lemak dan cadangan glukosa tubuh. Selain itu produk MBDK tidak menyebabkan rasa kenyang sehingga tidak mengurangi asupan makanan lain untuk mengurangi total kalori yang dikonsumsi," ujar dia.

Adapun produk-produk tersebut dapat termasuk dan tidak terbatas pada: minuman berkarbonasi, berenergi, sari buah kemasan, isotonik, herbal dan bervitamin, susu berperisa, teh dan kopi kemasan, kental manis, sirop. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat