Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekstrem pada Pengelolaan Keuangan Haji
![Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekstrem pada Pengelolaan Keuangan Haji](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/6cb8547d29b360a0db3ed0f11536b153.jpg)
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa pengelolaan keuangan haji terjadi ketimpangan secara ekstrem dan ada ketidakadilan. Karena subsidi kepada jemaah haji yang tunggu nilainya sangat kecil karena per orang per tahun hanya Rp250 ribu, kemudian yang disubsidikan kepada jemaah haji yang berangkat bahkan sampai puluhan juta.
"Ini harusnya shahibul maal nya itu diberlakukan sama subsidinya, tidak kemudian condong dan cenderung diberikan yang besar kepada mereka yang berangkat tetapi yang masih jauh menunggu diberikan bagi hasil yang sangat kecil," katanya saat dihubungi pada Minggu (17/9).
Hal ini menurut Mustolih menjadi hal yang perlu mesti dipikirkan karena dirinya melihat BPKH belum optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jemaah haji.
Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
"Kalau misalnya memang pengelolaannya hanya dilakukan pada skema-skema investasi yang konvensional atau surat utang negara syariah saya kira tidak akan mengejar kebutuhan atau tidak akan bisa mengejar misi daripada hadirnya BPKH untuk memberikan manfaat kepada jemaah haji kita," ujarnya.
Apalagi ia menilai bahwa biaya haji semakin kedepan nanti akan semakin tinggi.
Baca juga: Komnas Haji Sebut Gagasan Mengurangi Jumlah Hari Ibadah Haji Berdampak pada Biaya
"Sejauh ini saya kira yang dikorbankan oleh BPKH adalah jemaah haji tunggu karena ketidakoptimalan BPKH dalam mengelola dan mengembangkan dana haji, oleh karena itu harus banyak terobosan atau inovasi investasi yang dilakukan oleh BPKH," ungkapnya.
Ia berpesan bahwa jangan sampai Indonesia sebagai negara yang diberikan porsi jemaah haji terbesar di dunia tapi tidak bisa berbuat banyak, padahal uang yang terkumpul di BPKH sangat besar.
"Ini saya kira ini menjadi tantangan bagi BPKH kedepan terlebih nanti ada 2 musim haji di 2026, musim haji ini akan sangat berdekatan dari penanggalan hijriah. Ini membutuhkan pengeluaran yang ekstra besar. Saya mengkhawatirkan dengan gaya pengelolaan BPKH seperti sekarang yang belum signifikan, bukan saja nilai manfaat yang hilang tapi juga simpanan pokok dari jemaah haji bisa tergerus," tandasnya. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Wakil Ketua MPR Nilai Pelayanan Haji 2024 Sudah Baik
Hindari Demensia, Jemaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidarasi
Sendiri, Erna Mampu Kuliahkan Anak dan Pergi Haji
241 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Segera Dirampungkan Arab Saudi
Jemaah Haji Indonesia Paling Banyak Gunakan Jalur Fast Track
Inflasi akibat Industri Hijau Naikkan Biaya Haji
Ketua Komisi VIII DPR Usul Kementerian Agama dan Haji Dipisah
Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
DPR Minta Kemenag Segera Lunasi Biaya Penerbangan Ibadah Haji 2023
Komnas Haji Harapkan Rasionalisasi Dana Haji untuk Atasi Ketimpangan Pengelolaan Keuangan Haji
Cadangan Nilai Manfaat Haji akan Habis Pada 2027. BPKH: Minus Rp535 Miliar
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap