visitaaponce.com

Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekstrem pada Pengelolaan Keuangan Haji

Ketidakadilan dan Ketimpangan Ekstrem pada Pengelolaan Keuangan Haji
Petugas membawa jemaah haji yang wafat(ANTARA/ WAHYU PUTRO A )

KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa pengelolaan keuangan haji terjadi ketimpangan secara ekstrem dan ada ketidakadilan. Karena subsidi kepada jemaah haji yang tunggu nilainya sangat kecil karena per orang per tahun hanya Rp250 ribu, kemudian yang disubsidikan kepada jemaah haji yang berangkat bahkan sampai puluhan juta.

"Ini harusnya shahibul maal nya itu diberlakukan sama subsidinya, tidak kemudian condong dan cenderung diberikan yang besar kepada mereka yang berangkat tetapi yang masih jauh menunggu diberikan bagi hasil yang sangat kecil," katanya saat dihubungi pada Minggu (17/9).

Hal ini menurut Mustolih menjadi hal yang perlu mesti dipikirkan karena dirinya melihat BPKH belum optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jemaah haji.

Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat

"Kalau misalnya memang pengelolaannya hanya dilakukan pada skema-skema investasi yang konvensional atau surat utang negara syariah saya kira tidak akan mengejar kebutuhan atau tidak akan bisa mengejar misi daripada hadirnya BPKH untuk memberikan manfaat kepada jemaah haji kita," ujarnya.

Apalagi ia menilai bahwa biaya haji semakin kedepan nanti akan semakin tinggi.

Baca juga: Komnas Haji Sebut Gagasan Mengurangi Jumlah Hari Ibadah Haji Berdampak pada Biaya

"Sejauh ini saya kira yang dikorbankan oleh BPKH adalah jemaah haji tunggu karena ketidakoptimalan BPKH dalam mengelola dan mengembangkan dana haji, oleh karena itu harus banyak terobosan atau inovasi investasi yang dilakukan oleh BPKH," ungkapnya.

Ia berpesan bahwa jangan sampai Indonesia sebagai negara yang diberikan porsi jemaah haji terbesar di dunia tapi tidak bisa berbuat banyak, padahal uang yang terkumpul di BPKH sangat besar.

"Ini saya kira ini menjadi tantangan bagi BPKH kedepan terlebih nanti ada 2 musim haji di 2026, musim haji ini akan sangat berdekatan dari penanggalan hijriah. Ini membutuhkan pengeluaran yang ekstra besar. Saya mengkhawatirkan dengan gaya pengelolaan BPKH seperti sekarang yang belum signifikan, bukan saja nilai manfaat yang hilang tapi juga simpanan pokok dari jemaah haji bisa tergerus," tandasnya. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat