visitaaponce.com

Ketua Komisi VIII DPR Usul Kementerian Agama dan Haji Dipisah

Ketua Komisi VIII DPR Usul Kementerian Agama dan Haji Dipisah
Jemaah haji melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, Mekh, Arab Saudi.( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KETUA Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengusulkan adanya pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji.

Kahfi menjelaskan hal itu perlu dipisah lantaran dualisme pengelolaan terjadi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji.

“Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH,” ungkap Kahfi, Kamis (6/6).

Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya Kahfi sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Pasalnya selama ini, Kahfi menyebut haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian.

Namun demikian, Kahfi mengatakan usulan pemisahan ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. “Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji,” terangnya. (Ykb/P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat