visitaaponce.com

Mudahkan Sertifikasi Halal Pengusaha Luar Negeri, Wapres Apresiasi LPPOM MUI Buka Kantor Perwakilan di Tiongkok

Mudahkan Sertifikasi Halal Pengusaha Luar Negeri, Wapres Apresiasi LPPOM MUI Buka Kantor Perwakilan di Tiongkok
(LPPOM MUI)

WAKIL presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin telah melakukan kunjungan ke kantor perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Tiongkok, Senin (18/9). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperluas jangkauan investor produk halal di Indoensia.

"Tak perlu diragukan lagi. Standar halal Indonesia telah terpercaya dan menjadi rujukan dunia. Bahkan, standar halal ini telah diterapkan menjadi sistem jaminan halal di dunia dan diakui oleh 50 Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) di dunia," ujar Wapres di Kantor Perwakilan LPPOM MUI Shanghai Al Amin Co Ltd, Shanghai, Tiongkok, Senin (18/9).

LPPOM MUI, lanjut KH Ma'ruf Amin, membuat kantor perwakilan di beberapa negara, termasuk Shanghai. Hal ini akan mempermudah para pengusaha di luar negeri untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Baca juga: MUI Apresiasi Komitmen Perusahaan terhadap Produk Halal di Indonesia

Tentu ini merupakaan hal yang baik, mengingat, sebagai Kantor Perwakilan LPPOM MUI, Shanghai Al Amin telah memfasilitasi perusahaan-perusahaan Tiongkok untuk mendapatkan sertifikat halal dari Indonesia. 

Ma’ruf Amin juga mengajak LPPOM MUI untuk terus mengampanyekan kepada para pengusaha di Tiongkok agar berinvestasi di Indonesia. “Kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok di sektor halal diharapkan akan terjalin semakin kuat dan berkelanjutan untuk mendukung perkembangan industri halal di masa depan. Dengan demikian, hal tersebut akan membawa kemaslahatan, tidak hanya bagi kedua negara, Indonesia dan Tiongkok, tetapi juga masyarakat dunia secara keseluruhan.” paparnya.

Menurutnya, konsumsi produk halal di Indonesia sendiri sudah cukup besar sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, yakni 230 juta jiwa. Untuk diekspor ke berbagai negara, jika dihasilkan dari Indonesia, sebuah produk akan lebih dipercaya lagi oleh masyarakat muslim dunia. 

Baca juga: Pemerintah Punya Waktu 1 Tahun untuk Selesaikan Sertifikasi Halal

Tingkat konsumsi produk dan layanan halal di Indonesia diproyeksikan meningkat sekitar 15% tahun 2025, atau kurang lebih 281 miliar USD. Kondisi ini menjadikan sertifikasi halal prasyarat gaya hidup halal, karena memberikan jaminan kenyamanan dan perlindungan konsumen atas produk halal.

Terlebih, gaya hidup halal kini telah menjangkau populasi dunia, terlepas dari agama atau kepercayaan. Semua produk halal indentik dengan terjaminnya kebersihan, keamanan, dan kesehatan suatu produk. Hal ini tentu akan meningkatkan permintaan dunia akan produk halal ke depan. 

“Dari sisi regulasi, yaitu UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal adalah sebuah amanat yang harus dilaksanakan. Ketentuan ini mengatur seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal,” tegasnya. 

Audit ke Tiongkok Sejak 2000

LPPOM MUI terus memperluas jaringannya dan hingga saat ini telah memiliki empat kantor perwakilan di luar negeri, salah satunya di Tiongkok. Keberadaan kantor LPPOM MUI di luar negeri sangat mendukung program percepatan sertifikasi halal yang diusung pemerintah Indonesia.

Saat menerima kunjungan Wapres ke Shanghai Al Amin, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati, dalam penjelasannya menyampaikan, kantor perwakilan LPPOM MUI di Tiongkok telah diinisiasi sejak 2007.  

"Keberadaan kantor perwakilan kami di Shanghai mempermudah sertifikasi halal produk asal Tiongkok yang pada akhirnya akan mendukung pemerintah dalam memenuhi ketersedian bahan baku pangan, farmasi, dan kosmetik yang halal sehingga program sertifikasi 10 juta produk halal 2024 akan lebih mudah,” papar Muti.

Baca juga: 2025, Indonesia Jadi Konsumen Produk Halal Terbesar di Dunia

Pihaknya menekankan bahwa upaya ini dimulai sebagai bentuk dukungan LPPOM MUI dalam memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen dalam mengonsumsi produk yang berasal atau berbahan baku asal Tiongkok. Seperti diketahui, sampai saat ini masih banyak bahan baku pangan, obat maupun kosmetika yang diimpor dari Tiongkok. 

Keberadaan kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri juga dapat membantu pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk mensosialisasikan regulasi jaminan produk halal. Dengan demikian, para pengusaha luar negeri dapat memahami dengan baik regulasi halal Indonesia dan berusaha memenuhinya.

"Kami hadir untuk membantu perusahaan yang tidak berada di Indonesia dan tidak mampu berbahasa Indonesia mendapatkan informasi terkini dan akurat terkait sistem sertifikasi halal di Indonesia beserta dukungan teknisnya," ujar Muti.

Baca juga: MUI Minta Self Declare Sertifikasi Halal Dihentikan

Menapak tilas awal mula LPPOM MUI melakukan audit halal ke Tiongkok untuk pertama kalinya dimulai pada awal 2000, perlahan jumlah perusahaan yang mendaftar meningkat. pada 2007, LPPOM MUI menandatangani kerja sama dengan Shanghai Al Amin untuk membantu LPPOM MUI dalam promosi sertifikasi halal di pasar Tiongkok.

Melalui kerja sama ini, permintaan perusahaan Tiongkok untuk mendapatkan sertifikat halal semakin meningkat. Pada 2011, LPPOM MUI memutuskan untuk meningkatkan kerja sama dengan Shanghai Al Amin dalam bentuk kantor perwakilan di Shanghai guna menampung dan memfasilitasi permohonan dari perusahaan Tiongkok.

Sampai saat ini, lebih dari 1.000 perusahaan dan lebih dari 7.000 produk di Tiongkok telah memperoleh sertifikat halal melalui kantor perwakilan LPPOM MUI Shanghai. Cakupan perusahaan meliputi kategori bahan baku makanan, minuman dan pangan olahan, vitamin dan suplemen, enzim, kosmetik, serta obat-obatan dan vaksin. 

Pada 2022, LPPOM MUI telah memperlebar kerja sama dengan Shanghai SAPH Pharma Co Ltd (SAPH Pharm) terkait laboratorium pengujian berupa Animal DNA Testing, Porcine DNA Testing, dan Jenis DNA Testing dari hewan lainnya, seperti sapi, ayam, kambing, ikan, domba/biri-biri.

Upayakan Ketersediaan Bahan Baku Halal
 
Seperti yang kita ketahui, jenis produk halal sangatlah banyak, khususnya untuk kategori produk makanan dan minuman. Untuk membuat sebuah produk akhir yang halal, tentu diperlukan bahan baku yang juga halal.

Hal ini disampaikan Direktur Kantor LPPOM MUI Perwakilan Tiongkok Dawood Su dalam kunjungan Wapres RI KH Ma’ruf Amin, di Kantor Perwakilan LPPOM MUI Shanghai Al Amin Co. Ltd.

“Kita tahu bahwa asal usul bahan baku yang paling besar berasal dari hewan, seperti sapi, kambing, babi, berikut dengan organ-organ hewan dan lemaknya. Ketika produk hewan ini digunakan ke dalam obat-obatan, kosmetik, serta makan minuman, maka akan memengaruhi kehalalan produk. Produk yang halal bisa menjadi tidak halal,” jelas Dawood.

Sejak 16 tahun lalu sampai dengan hari ini, khusus kantor perwakilan Tiongkok, LPPOM MUI telah mencapai prestasi yang cukup besar. Lebih dari 1.000 perusahaan dan 7.000 jenis produk tersebar di seluruh pelosok Tiongkok. 

“Standar halal Indonesia yang sangat ketat ini merupakan suatu sistem jaminan halal yang sudah kami terapkan. Hal ini menjadi awal mula kami dalam membangun kepercayaan, sehingga dapat diterima oleh konsumen,” ungkap Dawood Su. (RO/S-3)

[email protected] | www.halalmui.org

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat